Oknum Polisi Gadungan peras Korbannya Hingga Rp 1,3 Miliar, Awal Kenal Dengan Korban di Medsos
Kali ini komplotan penipu asal Lampung diciduk polisi karena memeras seorang wanita hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |Kalsel - Oknum Polisi gadungan ditangkap Polisi karena melakukan pemerasan sebanyak Rp 1,3 Miliar oleh seorang perempuan.
Diketahui, awalnya pelaku dan korban berkenalan di Akun Facebook.
Sudah tak terhitung kaum wanita tertipu kenalannya dari Facebook.
Mulai dari diperas karena kerap mengirim foto bugil hingga tipu daya meminjam uang.
• Calon Pengantin Gantung Diri Sambil Live Facebook, Ternyata Cuma Tidak Sepakat Tanggal Pernikahan
• Orang Tua Harus Waspada, KPPAD Kepri Catat Kasus Perundungan Anak Paling Dominan di Kepri
• Kisah Tarmizi, Penjemur Bilis di Desa Piabung Anambas, 1 Keranjang Cuma Dihargai Rp 10 Ribu
Lagi-lagi pelaku mengaku sebagai anggota polisi agar korbannya percaya.
Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari korban tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.
• Dua Komisioner KPU Batam Datangi Pengadilan Negeri Batam, Ini Agendanya
• Agar Dana Tepat Sasaran, KPK Bentuk 23 Satgas Pantau Anggaran Penanganan Covid-19
• Kian Memanas, AS Tambahkan Sanksi pada Huawei, Ini Reaksi Kemarahan China
SU dengan korban ternyata awalnya hanya saling kenal lewat Facebook.
Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.
Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.
Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban.
"Pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.