BATAM TERKINI

Orang Tua Harus Waspada, KPPAD Kepri Catat Kasus Perundungan Anak Paling Dominan di Kepri

Kasus perundungan dengan anak sebagai korbannya dapat terjadi di sekolah ataupun lingkungan bermain anak.

akun pribadi facebook
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial menyebutkan, kasus perundungan (bullying) dengan anak sebagai korban menjadi kasus kekerasan yang paling dominan. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus perundungan (bullying) tercatat menjadi yang paling dominan berdasarkan catatan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Kasus perundungan dengan anak sebagai korbannya, diakui Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial dapat terjadi di sekolah ataupun lingkungan bermain anak.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para orang tua lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak.

"Jangan lupa mengedukasi agar tidak melakukan perundungan," tegas dia kepada TribunBatam.id, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya, anak di bawah umur rentan menjadi korban perundungan.

Dampaknya pun bermacam-macam, mulai dari dampak terhadap kejiwaan anak hingga menyebabkan luka ringan bahkan meninggal dunia.

Ia pun menyayangkan kematian siswa SMPN 29 Batam, Yasa.

Erry mengatakan, kematian remaja 15 tahun itu menjadi perhatian serius untuk setiap orang tua, khususnya di Kota Batam agar tindakan perundungan atau bully dapat disikapi secara serius.

"Minimal kita mengurangi dampak psikis maupun fisik. Tentu ada proteksi diri yang diberikan apakah harus menghindar atau melapor ke guru atau meminta bantuan ke orang terdekat jika menjadi korban bully," ucapnya.

10 Kasus di 2020

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menilai, dugaan penganiayaan atau kekerasan terhadap bocah berusia 15 tahun bernama Syahrul Ramadhan Yasa Pratama atau akrab disapa Yasa maauk kategori perundungan (bullying).

Data KPPAD Kepri mencatat, terdapat setidaknya 10 kasus perundungan yang diterima hingga Agustus 2020.

Kasus tewasnya pelajar SMPN 29 Batam ini pun menjadi perhatian beberapa pihak.

Gabungan Ormas Akan Aksi Besar-Besaran, Minta BC Tindak Pelaku Rokok Tanpa Cukai di Batam

Dua Komisioner KPU Batam Datangi Pengadilan Negeri Batam, Ini Agendanya

Remaja 15 tahun ini meregang nyawa sesudah koma selama 5 hari di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam akibat dugaan penganiayaan oleh rekan bermainnya .

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved