Oknum Polisi Gadungan peras Korbannya Hingga Rp 1,3 Miliar, Awal Kenal Dengan Korban di Medsos

Kali ini komplotan penipu asal Lampung diciduk polisi karena memeras seorang wanita hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

Editor: Eko Setiawan
GameWorld
Logo DM Instagram akan berganti menjadi logo Facebook Messenger. 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |Kalsel - Oknum Polisi gadungan ditangkap Polisi karena melakukan pemerasan sebanyak Rp 1,3 Miliar oleh seorang perempuan.

Diketahui, awalnya pelaku dan korban berkenalan di Akun Facebook.

Sudah tak terhitung kaum wanita tertipu kenalannya dari Facebook.

Mulai dari diperas karena kerap mengirim foto bugil hingga tipu daya meminjam uang.

Calon Pengantin Gantung Diri Sambil Live Facebook, Ternyata Cuma Tidak Sepakat Tanggal Pernikahan

Orang Tua Harus Waspada, KPPAD Kepri Catat Kasus Perundungan Anak Paling Dominan di Kepri

Kisah Tarmizi, Penjemur Bilis di Desa Piabung Anambas, 1 Keranjang Cuma Dihargai Rp 10 Ribu

Lagi-lagi pelaku mengaku sebagai anggota polisi agar korbannya percaya.

Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dari korban tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.

Dua Komisioner KPU Batam Datangi Pengadilan Negeri Batam, Ini Agendanya

Agar Dana Tepat Sasaran, KPK Bentuk 23 Satgas Pantau Anggaran Penanganan Covid-19

Kian Memanas, AS Tambahkan Sanksi pada Huawei, Ini Reaksi Kemarahan China

SU dengan korban ternyata awalnya hanya saling kenal lewat Facebook.

Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.

Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.

Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban.

"Pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved