TANJUNGPINANG TERKINI

Bantuan Gaji Pemerintah, BPJS Naker Tanjungpinang Catat 73,51 Persen Warga Serahkan Rekening

Sejumlah kendala mulai dari akses internet, khususnya bagi warga yang tinggal di pulau harus dihadapi petugas.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sri Sudarmadi soal bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah, Selasa (11/8/2020). Bantuan ini tak hanya ditujukan bagi karyawan swasta, tetapi juga pegawai non ASN yang bergaji di bawah Rp 5 juta 

Ditanyakan, bagaimana bila perusahaan tidak mengirimkan data rekening peserta sesuai tanggal batas ahkir tersebut?

"kami ikuti aturan dari pusat. Bila tidak mengirimkan, tentu tidak masuk dalam sistem kami di pusat, dan tidak mendapatkan bantuan tersebut pada tahap pertama ini. Kami tidak tahu bagaimana untuk tahap keduanya, sebab kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang sudah ditetapkan pusat," ucapnya.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang meminta kepada pihak perusahaan atau HRDnya untuk segera mendaftarkan nomor rekening karyawannya.

"Bila kesulitan, silahkan HRD perusahaan menghubungi petugas kami. Kami akan melakukan pendampingan untuk membantu," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved