TANJUNGPINANG TERKINI

Bantuan Gaji Pemerintah, BPJS Naker Tanjungpinang Catat 73,51 Persen Warga Serahkan Rekening

Sejumlah kendala mulai dari akses internet, khususnya bagi warga yang tinggal di pulau harus dihadapi petugas.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sri Sudarmadi soal bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah, Selasa (11/8/2020). Bantuan ini tak hanya ditujukan bagi karyawan swasta, tetapi juga pegawai non ASN yang bergaji di bawah Rp 5 juta 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencatat ada 40.297 data atau sekitar 73,51 persen warga yang mengupdate rekeningnya.

Ini dilakukan sebagai syarat untuk mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu dari program pusat bagi pekerja dengan pendapatan per bulan di bawah Rp 5 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Humas Giardi Utama mengatakan, batas waktu update rekening akan berakhir Kamis (20/8) besok.

"Sampai pukul 11 siang, sudah adsa 73,51 persen data yang masuk," ucapnya, Rabu (19/8/2020).

Sejumlah kendala mulai dari akses internet, khususnya bagi warga yang tinggal di pulau harus dihadapi petugas.

Tidak jarang, petugas harus menunggu data manual dari para pemohon ini.

"Selain itu, ada pula karyawan-karyawan toko yang belum mempunyai rekening. Jadi menunggu mereka membuat rekening dulu," ujarnya.

Selain karyawan perusahaan, pegawai honorer pun juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu dalam program pusat tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sri Sudarmadi mengatakan, pada penerima bantuan gaji Rp 600 ribu dari pemerintah pusat bagi pekerja penerima upah sektor swasta atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji dibawah Rp 5 juta.

"Jadi pegawai dengan status masih honorer juga dapat," sebutnya melalui aplikasi zoom bersama awak media, Selasa (11/08/2020).

Syarat bagi penerima bantuan tersebut juga tercatat sudah melakukan pembayaran pada Juni 2020 lalu.

"Kami juga diminta pusat untuk meminta kepada perusahaan agar segera menyerahkan rekening para penerima bantuan sampai 15 Agustus 2020," ungkapnya.

Kundur Masuk Zona Merah Covid-19, Asrama Polisi, Pasar Hingga Pangkalan Ojek Disemprot Disinfektan

Cewek Jepang Ini Bikin Parodi Lagu Rain On Me Lady Gaga, Ini Videonya

Untuk total keseluruhan peserta BPJS Ketenagajerjaan di wilayah Tanjungpinang tercatat sebanyak 54.106 peserta.

"Sampai saat ini, sudah ada sekitar 12 ribu data sudah mengapdate nomor rekening di sistem kami. Batas waktu tahap pertama ini sampai 15 Agustus mendatang," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved