BINTAN TERKINI
Curanmor di Desa Malang Rapat Makin Menggila, Motor Warga Kembali Hilang Saat Ditinggal Melaut
Kasus curanmor jadi perhatian warga karena belum sampai satu minggu, dua pelaku curanmor tertangkap basah dan diserahkan ke Mapolsek Gunung Kijang.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Ternyata tidak sesuai dan wargapun langsung mendapati mereka dan mengamankan kedua tersangka dan dibawa ke Mapolsek Gunung Kijang," tuturnya.
Monang menambahkan, atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Bintan dan KPPAD terkait perbuatan seorang tersangka yang masih berusia 15 tahun yang ikut diamankan," terangnya.
Monang juga mengapresiasi tindakan masyarakat yang tetap tenang ketika melihat kecurigaan terhadap tersangka pencurian motor dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
"Tapi langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang,"ungkapnya.
Monang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan kendaraan yang diparkirkan, baik di halaman rumah maupun di luar rumah ketika beraktivitas di luar.
"Selalu memperhatikan untuk stang selalu terkunci saat ditinggalkan dan tidak meninggalkan kunci yang masih berada di kendaraan. Hal ini guna meminimalisir adanya niat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," katanya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)