BINTAN TERKINI

Curanmor di Desa Malang Rapat Makin Menggila, Motor Warga Kembali Hilang Saat Ditinggal Melaut

Kasus curanmor jadi perhatian warga karena belum sampai satu minggu, dua pelaku curanmor tertangkap basah dan diserahkan ke Mapolsek Gunung Kijang.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi mengecek sepeda motor hasil pencurian yang diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Rabu (19/8/2020). 

"Ternyata tidak sesuai dan wargapun langsung mendapati mereka dan mengamankan kedua tersangka dan dibawa ke Mapolsek Gunung Kijang," tuturnya.

Monang menambahkan, atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Bintan dan KPPAD terkait perbuatan seorang tersangka yang masih berusia 15 tahun yang ikut diamankan," terangnya.

Monang juga mengapresiasi tindakan masyarakat yang tetap tenang ketika melihat kecurigaan terhadap tersangka pencurian motor dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

"Tapi langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang,"ungkapnya.

Monang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan kendaraan yang diparkirkan, baik di halaman rumah maupun di luar rumah ketika beraktivitas di luar.

"Selalu memperhatikan untuk stang selalu terkunci saat ditinggalkan dan tidak meninggalkan kunci yang masih berada di kendaraan. Hal ini guna meminimalisir adanya niat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," katanya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved