BINTAN TERKINI
Prioritaskan Anak Daerah, Bupati Apri Sujadi Desak Disnaker MoU dengan Seluruh Perusahaan di Bintan
Nota kesepahaman dengan PT BAI diakui Bupati Bintan, Apri Sujadi telah diteken untuk penerimaan sekitar 20 ribu tenaga kerja lokal asal Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Prioritas anak daerah untuk bekerja di perusahaan yang ada Kabupaten Bintan jadi perhatian Pemerintah Kabupaten.
Nota kesepahaman dengan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) diakui Bupati Bintan, Apri Sujadi telah diteken untuk penerimaan sekitar 20 ribu tenaga kerja lokal asal Bintan.
Dirinya juga sudah meminta agar Disnaker Bintan dapat terus mempercepat MoU dengan seluruh perusahaan-perusahaan di Bintan.
Artinya apabila perusahaan-perusahaan di Bintan ada penerimaan lowongan kerja, putra putri Bintan dapat lebih diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan.
"PT BAI kemarin membutuhkan sekitar 15 orang Satpam dan sudah diambil dari lingkungan sekitar," ucap Bupati Bintan, Apri Sujadi di Kantor Camat Gunung Kijang, Rabu (19/8/2020).
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan sistem pendataan dan pelayanan tenaga kerja untuk penyerapan tenaga kerja yang memprioritaskan putra putri Bintan,
Hal itu guna memudahkan pelayanan dan penyaluran tenaga kerja lokal disemua perusahaan di Bintan.
Sistem pendataan dan penyaluran tenaga kerja juga sedang digesa sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Menyikapi kondisi saat ini, kami siasati dengan MoU bersama sejumlah perusahaan guna lebih memprioritaskan tenaga kerja asli daerah. Sehingga proses realisasi penyaluran tenaga kerja dapat sesuai dengan SDM yang dibutuhkan," ucapnya.
325 TKA Asal China Masuk Bintan
Sebanyak 325 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Bandara Raja Ali Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (8/8/2020) kemarin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bintan, Indra Hidayat mengatakan, sesuai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), para TKA China akan dipekerjakan sebagai tenaga ahli konstruksi dan permesinan dalam proyek pembangunan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
• Jadi Akses Utama, Jembatan Kayu yang Roboh di Dusun Sedak Anambas Akhirnya Diperbaiki
• Polisi Cari Warga Batam yang Kontak dengan Jenazah Pasien Terkonfirmasi Covid-19, Perintah Kapolda
"Jadi mereka yang akan memasang mesin, mereka yang akan memasang kontruksi-kontruksi yang sudah setengah jadi dari China-nya.
Termasuk di dalamnya ada konsultan.
Soalnya target pembangunan perusahaan ini bisa memproduksi pada 2021.
Ini adalah langkah percepatan," katanya Ahad (9/8/2020).
Indra menyebutkan sesuai dengan izin bekerja 325 TKA ini akan bekerja sampai tanggal 3 Desember 2020.
"Kalau memang belum selesai mereka bisa perpanjangan.
Tapi kami berharap secara izin itu per tanggal 3 Desember 2020," ujarnya.
Indra pun menyebutkan hingga kini pihaknya belum ada menerima kabar soal adanya tambahan TKA yang akan datang.
Di mana total keseluruhan yang tiba kemarin sebenanrya ada sebanyak 352 orang.
Sebanyak 325 TKA dan sebanyak 27 orang Tenaga Kerja Indonesia yang disekolahkan selama 1 tahun.
"Jadi yang balik ada sebanyak 27 orang Tenaga Kerja Indonesia , sedangkan yang disekolahkan sekitar 80 orang," tuturnya.
Indra juga menyebutkan apabila ada penambahan, pihak PT BAI akan langsung yang mengajukan ke kementerian terkait.
"Jadi nanti juga akan disampaikan ke Disnaker Bintan," terangnya.
Saat ditanyakan mengapa dibolehkan masuk, Indra menyebutkan 325 TKA langsung dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Jadi tak ada ranahnya pemerintah daerah dalam hal memberikan izin bekerja.
Kami hanya mengamankan dalam arti menerima implementasi dari perizinan itu di daerah.
Sedangkan kewenangannya langsung dari pusat, langsung di bawah Kementerian Tenaga Kerja," paparnya.
Indra menambahkan setelah sampai di Tanjungpinang, TKA langsung menuju tempat karantina di kawasan PT BAI yang jauh-jauh hari pihak perusahaan sudah menyiapkan lokasinya.
Para TKA cina ini akan menjalankan karantina selama 14 hari ke depan di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Bintan.

Jika tidak terdapat gejala Covid-19 mereka baru diperbolehkan untuk bekerja.
Untuk menyatakan mereka bebas dari Covid-19, 325 TKA ini juga ada surat keterangan dari negara mereka hasil swab.
Sewaktu tiba di bandara para TKA juga menjalani rapid test untuk antisipasi Covid-19 dan itu memang sudah kententuan dalam hal protokol kesehatan.
Sedangkan hasilnya nonreaktif semua, sesuai dengan pernyataan KKP Tanjungpinang.
"Jadi 325 orang TKA itu sudah langsung kesana dan menjalani karantina selama 14 hari di sana, dan tempat karantina itu juga sudah di tinjau oleh tim dan sudah layak untuk ditempati serta sudah memenuhi sesuatu ketentuan yang ada," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan hasil rapid test 325 TKA nonreaktif.
"Hasil rapid test-nya nonreaktif, tapi kita akan terus melakukan pengawasan para TKA China itu ke lokasi karantina.
Saat ini kita juga sedang mendata dan memantau kondisi kesehatan dan warga Indonesia yang bersamaan datang bersama mereka," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)