ANAMBAS TERKINI

Puluhan Pasang Suami Istri di Palmatak Jalani Sidang Isbat, Pernikahan Tak Masuk Dokumen Negara

Saat sidang isbat berlangsung, pasangan suami istri ini dipanggil beserta wali dan saksi, guna penertiban administrasi dan kebutuhan lainnya.

TribunBatam.id/Istimewa
Sebanyak 24 pasangan yang tidak terdaftar di dokumen negara menjalani isbat nikah yang diadakan oleh Pengadilan Agama Tarempa bersama Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. 

"Ini pertama kalinya bagi saya, karna kita juga seadanya saja dan memang sederhana sekali. Sempat tegang dan berdebar makanya tadi salah ucap beberapa kali pas ijab kabul," kata Sumiadi, Rabu (19/8/2020).

Meski masuk zona hijau Covid-19, para saksi baik dari dua keluarga calon pengantin dibatasi hanya bisa masuk ke dalam ruangan sekitar 10 orang.

"Sudah biasa terjadi hal seperti ini, bahkan ada yang sempat diganti orang tua wali karena gagal berkali-kali.

Faktornya itu karena mereka ini gugup, di rumah mungkin lancar, tapi pas di sini tiba-tiba lupa semua, namanya juga masyarakat kadang mereka ada yang lancar ada yang tidak," tuturnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved