PILKADA BINTAN

Temuan Bawaslu Bintan saat Pencoklitan Data Pemilih, Petugas Tak Turun ke Lapangan

Ada oknum PPDP di Bintan yang menjabat Ketua RT hanya mengecek fotokopi KTP dan KK warganya, tanpa turun ke lapangan.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/AMINNUDIN
Komisioner Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang. Pihaknya menemukan sejumlah temuan saat proses pencoklitan oleh PPDP. 

Syamsul menjelaskan, pasangan calon diberikan waktu selama 71 hari untuk berkampanye termasuk kampanye di media massa, online maupun elektronik.

Kesempatan ini diberikan mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

"Setelah itu, pada tanggal 6 hingga 8 Desember sudah memasuki masa tenang," ungkapnya.

KPU juga ingin menyakinkan kepada masyarakat agar tidak ragu dalam berpartisipasi pada pilkada serentak tahun ini.

Sebab, aturan main pencoblosan pun sudah jelas.

Meskipun belum keluar peraturan, tapi rancangan mengenai mekanisme pelaksanaan pencoblosan di TPS nanti sudah dibahas di tingkat pusat.

"Misalnya, sebelum pencoblosan, TPS sudah disterilkan dengan disinfektan. Semoga tingkat partisipasi pada Pilkada serentak di Bintan bisa tinggi meskipun dilaksanakan di era new normal saat ini," ucapnya.

Penegasan Bawaslu Bintan Soal Kampanye

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan akan membubarkan kegiatan kampanye yang tidak memiliki izin dari kepolisian.

Bawaslu Bintan juga belum menemui hal yang melanggar ketentuan selama tahapan Pilkada Bintan 2020 yang saat ini terus berjalan.

Seperti diketahui, KPU Bintan melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) saat ini sedang fokus mencoklit data pemilih.

"Kegiatan kampanye yang tidak memiliki izin dari pihak Kepolisian akan dihentikan dan bubarkan," ucap Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata saat Rapat Koordinasi penguatan Sentra Gakkumdu Bintan, Kamis (24/7) kemarin.

Febri juga memohon bantuan dari kepolisian terkait pengamanan Pelaksanaan Pilkada serta dapat membantu Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak.

Ketua KPU Bintan Ervina Sari berfoto bersama dengan sejumlah pejabat dan beberapa intansi dalam peluncuran Pilkada Bintan tahun 2020 di Bhadra Resort Jalan Kawal Kilometer (Km) 24 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Rabu (27/11/2019).
Ketua KPU Bintan Ervina Sari berfoto bersama dengan sejumlah pejabat dan beberapa intansi dalam peluncuran Pilkada Bintan tahun 2020 di Bhadra Resort Jalan Kawal Kilometer (Km) 24 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Rabu (27/11/2019). (tribunbatam.id/alfandisimamora)

Febri juga berharap dengan adanya masukan dan saran dalam pelaksanaan rapat koordinasi, bisa menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada di sentra Gakkumdu berdasarkan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020.

"Kami sangat memohon kepada pihak kepolisian bisa mendukung dari sisi keamanan dan mengawasi bersama pelaksanaan Pemilihan Bupati ( Pilbup ) Bintan ini," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved