VIRUS CORONA DI BATAM
HEBOH Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSBP Batam, 12 Orang Dirawat di RSKI Covid-19 Galang
Dari data Pemerintah Kota Batam, YHG sendiri tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 12 orang warga Batam menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Galang setelah insiden pengambilan paksa jenazah YHG (47) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan ( RSBP ) Batam, Rabu (18/8) lalu.
Mereka dinyatakan kontak erat dan menjalani perawatan di sana.
Dari data Pemerintah Kota Batam, YHG sendiri tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433.
"Iya, 12 orang kontak erat," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada TribunBatam.id membenarkan jika 12 orang ini adalah kontak erat YHG, Minggu (23/8/2020).
Dari rilis Pemerintah Kota Batam, Sabtu (22/8), 12 orang kontak erat YHG adalah M (Pria, 40 tahun), GFC (Wanita, 14 tahun), JBS (Pria, 60 tahun), AT (Wanita, 51 tahun).
Kemudian GH (Pria, 15 tahun), DH (Wanita, 16 tahun), FH (Wanita, 14 tahun), FYS (Pria, 14 tahun), MSS (Wanita, 11 tahun), THD (Wanita, 21 tahun), AAL (Wanita, 67 tahun), dan SW (Wanita, 44 tahun).
Sebelumnya, Didi menyebut, sebanyak 23 orang dibawa menuju RSKI Covid-19 Galang usai penelusuran terhadap kontak erat jenazah YHG dilakukan.
Kebanyakan dari 23 orang ini tercatat sebagai keluarga serta kerabat YHG.
Saat dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam, Rabu (19/8/2020) lalu, YHG diketahui dalam kondisi Death on Arrival (DoA) atau telah meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, dia sempat memiliki riwayat demam. Kondisi ini pun membuat pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan swab terhadap jenazah dan hasilnya baru diketahui sehari setelahnya.
• Kecelakaan Laut di Karimun, Kapal Nelayan Diduga Ditabrak Kapal Tanker Saat Melaut di Takong Hiu
• KABAR BAIK, Seorang Tenaga Kesehatan di RSBP Batam Sembuh dari Virus Corona
"Kemudian kami minta keluarga untuk menunggu hasil swab. Tapi keluarga menolak dan minta dibawa pulang," ujar Humas RSBP Batam, Okta Riza kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (21/8/2020) lalu, menceritakan kronologi terkait insiden pengambilan paksa jenazah YHG.
Minta Pemeriksaan Test Swab Dipercepat
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar terkait upaya pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga dari RSBK Batam, pada Selasa (18/8/2020) lalu.
Rudi menilai, masih terdapat salah persepsi di tengah masyarakat, terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 saat ini. Apabila hasil swab belum keluar, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka masih digolongkan dalam daftar suspek.
"Tetapi memang agak sulit juga kita mau atur perihal itu," ujar Rudi, Kamis (20/8/2020).
Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Rudi menekankan pentingnya agar hasil tes swab dapat keluar dengan cepat. Berbagai percepatan penanganan Covid-19, termasuk dari segi pemeriksaan swab, dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti peristiwa pengambilan paksa jenazah baru-baru ini.
"Intinya kita ingin agar swab cepat keluar saja. Kalau boleh dalam satu hari keluar, selesai itu," terang Rudi.
Hasil tes swab masih membutuhkan waktu lama untuk dapat diketahui, menurutnya, disebabkan karena banyaknya sampel yang hendak diperiksa.
Sementara itu, kondisi kesehatan beberapa pasien terbilang sulit untuk diprediksi.
"Karena yang diswab terlalu banyak hari ini. Kita kan tidak bisa memprediksi," tambah Rudi.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Eko Setiawan/Hening Sekar Utami)