Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

Masa Kerja dari Rumah Berakhir, ASN Pemko Batam Kembali Kerja dari Kantor Selasa

Meski demikian, apabila terdapat arahan lebih lanjut dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, aturan perihal WFH dapat sewaktu-waktu berubah.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyebutkan, ASN Pemko Batam akan masuk kerja secara penuh, Selasa (24/8) besok, setelah masa bekerja dari rumah mereka berakhir hari ini. 

"Sebenarnya kalau perda memang harus dibentuk pansus dan pembahasan bersama. Tapi itu kan perlu waktu. Nah, Sementara Covid-19 makin merajalela. Makanya kami arahkan buat perwako aja sehingga cukup oleh Pemko aja yang membahas," ujar Ides.

Sebelumnya diberitakan, tim kecil akan dibentuk Pemerintah Kota ( Pemko ) Batam untuk menyusun penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Wali kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, penegakan kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan tetap berjalan meski tanpa adanya Peraturan Kepala Daerah.

Hal ini menurutnya berkat kekompakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi bagi kepala daerah untuk membuat aturan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.

Arahan ini tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

"PSBB tempo lalu tidak saya jalankan, tapi berkat kekompakan Forkopimda, nyatanya penegakkan di lapangan juga bisa jalan," ucapnya usai upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (17/8/2020).

Walau begitu, dirinya tidak menampik pentingnya dibuat peraturan kepala daerah, mengingat kasus Covid-19 di Batam juga kian bertambah jumlahnya.

Perihal kapan tepatnya Perwako itu akan selesai dan mulai diberlakukan di Kota Batam, Rudi belum memberikan keterangan waktu yang pasti.

Setelah pertemuan Muspida tempo lalu, dirinya baru akan membentuk tim guna membahas hal tersebut.

"Kami akan siapkan tim kecil untuk menyusun itu. Apa-apa saja yang mau diterapkan dalam rangka penegakan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker itu sendiri.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan kita selesaikan, kita akan duduk bersama-sama," ujarnya.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved