Karyawati Habisi Nyawa Bosnya di Kelapa Gading, Sewa Pembunuh Bayaran dengan Harga Rp 200 Juta
Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pembunuhan pengusaha pelayaran di Kelapa Gading terungkap.
Otak pembunuhan keji tersebut tak lain adalah karyawan korban, NL.
Ia diketahu menyewa kelompok pembunuh bayaran sebelum peristiwa penembakan terjadi 13 Agustus 2020 lalu.
Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.
NL adalah karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto. Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.
Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.
NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.
“Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Nanan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Nana menambahkan, NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.
NL ketahuan menggelapkan pajak perusahaan. Korban mengancam akan melaporkan pelaku ke Kepolisian.
“Yang bersangkutan (NL) ada di dalam ancaman korban sehingga minta korban dieksekusi,” tambah Nana.
M kemudian mencari kelompok pembunuh bayaran. Sementara NL menyiapkan uang Rp 200 juta untuk membunuh bosnya.
Pada 4 Agustus, NL mengirimkan Rp 100 juta dari rekening miliknya ke rekening M.
Sementara Rp 100 juta diberikan secara tunai pada 6 Agustus 2020. Pembunuhan kemudian dilakukan oleh dua eksekutor lapangan.