Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditunda, Menaker Ida Fauziah: Kami Mohon Maaf
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sedianya akan dicairkan hari ini, Selasa (25/8/2020).
Alasan penundaan pencairan subsidi gaji Rp 600 Ribu karena lebih ke masalah teknis.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah yang dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan subsidi pada esok hari.
• Pemerintah Tunda Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Tanggal 25 Agustus, Ini Alasannya
• Selundupkan Ratusan Burung Murai, 2 Warga Tanjunguban Ditembak Mati di Malaysia
• Habisi Bosnya di Kelapa Gading, Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta
Follow Juga:
Ida mengatakan ada data 2,5 juta nomor rekening yang telah diserahkan BPJamsostek untuk digunakan menyalurkan subsidi, harus dilakukan cek ulang.
"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Semula, sebanyak 2,5 juta pekerja pada gelombang pertama akan mendapatkan subsidi.
Sehingga Ida memperkirakan, pencairan subsidi gelombang pertama akan dilakukan pemerintah pada akhir Agustus ini.
Sementara untuk nomor rekening pekerja yang telah dilaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat di BPJamsostek sebanyak 13,7 juta.
Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja swasta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan.