Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditunda, Menaker Ida Fauziah: Kami Mohon Maaf

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf

kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah 

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor ketenagakerjaan.

Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silakan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Penyaluran Subsidi Gaji di Tanggal 25 Agustus, Ditunda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved