SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU
CATAT Kamis 27 Agustus 2020 Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair, Buruh Jengkel Ditunda Menaker Mohon Maaf
Kabar penundaan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan swasta sempat membuat jengkel serikat buruh
"Uang sejumlah itu untuk orang-orang kecil sangat besar dan berharga," jelas Seswanto.
Seswanto merasa aneh bila pemerintah harus memverifikasi data yang disetorkan BPJS.
Padahal data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap sesuai pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
"BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa memilah mana-mana pekerja yang bergaji di bawah lima juta berdasarkan premi yang dibayar perusahaan.
Contohnya pekerja yang bergaji Rp 2 juta sudah jelas berapa premi yang dibayarkan setiap bulannya," jelas Seswanto.
Dia menambahkan, subsidi yang diberikan kepada pekerja nantinya akan kembali kepada pemerintah.
Sebab, dengan dikucurkan bantuan tersebut maka daya beli akan naik dan perekonomian Indonesia akan meningkat.
"Katanya mau mempercepat pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Penyaluran Kamis Besok
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama ," tuturnya.
Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.