SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU

CATAT Kamis 27 Agustus 2020 Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair, Buruh Jengkel Ditunda Menaker Mohon Maaf

Kabar penundaan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan swasta sempat membuat jengkel serikat buruh

(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). Ia mengatakan subsidi gaji Rp 600.000 ribu akan disalurkan mulai, Kamis (27/8/2020) 

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama.

Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker: Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan Besok, 27 Agustus 2020 dan Serikat Buruh Sesalkan Pemerintah Tunda Subsidi Gaji Rp 600.000 serta Buruh Minta Subsidi Gaji Jangan Ditunda Terlalu Lama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved