KARIMUN TERKINI
Bupati Karimun Warning Kepala Dinasnya, Tak Ingin Nelayan Jadi Korban Pungli, 'Silakan Buat Laporan'
Rafiq menyampaikan, Pemerintah Daerah akan mempermudah kebutuhan para nelayan, yang tergabung di dalam PKNKB.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta para nelayan segera melapor jika menemukan adanya tindakan pungutan liar (pungli), Kamis (27/8/2020).
Rafiq menganggap pihak-pihak yang melakukan pungli terhadap nelayan sangatlah tidak terpuji.
Pasalnya, para nelayan sudah dihadapkan pada risiko besar akan keselamatannya sendiri ketika berhari-hari mencari nafkah di laut.
Terlebih lagi, apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Karimun yang melakukan pungli dalam pengurusan dokumen-dokumen para nelayan.
"Kalau ada nelayan jadi korban pungli, tolong Ketua PKNKB (Perkumpulan Kelompok Nelayan Karimun Berazam) buat laporannya dan sampaikan kepada kita, akan dilakukan koordinasi selanjutnya.
Saya tidak mau dengar ada Kepala Dinas yang memungut uang atau pungli kepada nelayan dalam kepengurusan surat-surat," tegas Rafiq, saat mengukuhkan pengurus PKNKB periode 2020-2025 di Gedung Nasional.
• Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPR RI Ansar Ahmad Kunker ke Anambas
• Dikenal Ramah dan Pandai Bergaul, Warga Kaget Dapat Kabar Firman Meninggal Dunia di Malaysia
Rafiq menyampaikan, Pemerintah Daerah akan mempermudah kebutuhan para nelayan, yang tergabung di dalam PKNKB.
Kemudahan yang diberikan, di antaranya terkait perizinan bagi kapal di atas 30 Grestone (GT) yang pengurusannya berada di Pemerintah Pusat.
Untuk hal itu, Rafiq menyebutkan akan menghadirkan perwakilan perizinan Pemerintah Pusat itu ke Karimun.
Kemudian pelatihan untuk mendapatkan buku pelaut yang saat ini ada di Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Kita siapkan anggarannya agar pelatihannya dilakukan di tempat kita menggunakan APBD," tambah Rafiq.
Orang nomor satu di Bumi Berazam itu juga meminta agar para pekerja dan pengusaha kapal nelayan bisa sejalan.
Dewan Pendiri PKNKB, Nyimas Novi Ujiani yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun mengatakan, inisiatif dirinya membentuk organisasi nelayan itu, didasari atas hak nelayan yang perlu diperjuangkan dalam mengakomodir segala keluh kesah nelayan.
"Karena saat ini kan melekat jabatan saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun, yang di dalam PKNKB ini saya selaku pembina.