VIRUS CORONA DI BATAM

Masih Nekat Ambil Jenazah COVID19? Polresta Barelang Tetapkan 1 Tersangka, Puluhan Orang Dijemput

Polisi membuktikan tak main-main menangani kasus ambil paksa jenazah Covid-19 dengan menetapkan tersangka kasus ambil paksa jenazah positif corona

Kompas.com/Irwan Nugraha
Ilustrasi (foto tidak terkait dengan berita). Petugas kesehatan lengkap dengan Alat pelindung diri saat menjemput warga yang kontak denan pasien positif Covid-19. 

Ibu dan anak yang sempat mengamuk saat dibawa Tim Gugus Gugas Covid-19 Batam sudah menjalani pemeriksaan swab.

Mereka merupakan dua dari 26 warga yang diduga kontak langsung dengan jenazah terkonfirmasi Covid-19 berinisial YHG (47) yang diambil paksa saat berada di RSBP Batam beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyerahkan sepenuhnya kepada polisi mengenai status hukum 26 warga yang diduga terlibat ambil paksa jenazah Covid-19 itu.

Ketahui Manfaat Rebusan Air Lengkuas Bagi Kesehatan, Bagi Penderita Rematik Wajib Coba Ramuan Ini

Seorang wanita berinisial HLG dan putrinya sempat melawan ketika Tim Gugus Tugas membawanya.

Kejadian ini pun terekam kamera salah seorang petugas dan viral di lini masa media sosial.

Bahkan saat tiba di RSKI Covid-19 Galang pun wanita paruh baya ini terlihat mengamuk.

Ia menyesalkan tindakan petugas yang menjemputnya.

"Sudah, lagi proses.

Ramalan Shio Hari Jumat 28 Agustus 2020, Shio Babi akan Lebih Murung, Shio Ayam Ada Konflik

Kalau yang terlibat (ambil paksa jenazah Covid-19) itu keputusan polisi," ujar Didi, Selasa (25/8/2020).

Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam menjemputnya karena ia terlibat dalam pengambilan jenazah pasien positif Covid-19 berinisial YHG (47) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam beberapa hari lalu.

HLG diduga nekat mengusap air liur mendiang YHG ke wajahnya.

Tindakan ini dianggap sebagai cara mengungkapkan kekecewaannya jika jenazah YHG dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Menurut data Pemerintah Kota Batam, jenazah pasien berinisial YHG (47) itu tercatat sebagai kasus Covid-19 nomor 433 Kota Batam.

Menurut Didi, HLG dibawa bersama seorang anak perempuannya berusia remaja.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Andri Kurniawan menyebut dari 15 orang yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 itu, tidak semua diperiksa polisi, Jumat (21/8/2020). Hanya sebagian saja
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Andri Kurniawan menyebut dari 15 orang yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 itu, tidak semua diperiksa polisi, Jumat (21/8/2020). Hanya sebagian saja (TRIBUNBATAM.ID/EKO SETIAWAN)

Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Galang, Kota Batam setelah kontak terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433 Kota Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved