VIRUS CORONA DI BATAM
Masih Nekat Ambil Jenazah COVID19? Polresta Barelang Tetapkan 1 Tersangka, Puluhan Orang Dijemput
Polisi membuktikan tak main-main menangani kasus ambil paksa jenazah Covid-19 dengan menetapkan tersangka kasus ambil paksa jenazah positif corona
Dalam surat edaran tercantum nomor-nomor kapolseknya semua.
Terkait kasus yang menjilat air liur jenazah itu kami masih menunggu sampai dia negatif dulu.
Kalau ada unsur pidana kita proses," ungkapnya.
• Pemerintah Beri Siswa Kuota 35 GB, Alokasikan Dana Sebesar Rp 9 Miliar
Tunggu Kesehatan Penjilat Liur
Penyidik Polresta Barelang menunggu kesehatan seorang wanita berinisial HLG (52).
HLG adalah warga yang mengambil paksa jenazah Covid-19 berinisial YHG di RSBP Batam, Rabu (19/8/2020).
Nama HLG (52) sendiri menjadi perbincangan warga Batam usai videonya mengamuk viral di media sosial.
HLG mengamuk saat hendak dibawa ke RSKI Covid-19 Galang, Kota Batam.

Dalam video itu, HLG seolah tak terima jika Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam membawanya secara paksa.
Diketahui HLG adalah salah satu kerabat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433 di Batam.
Saat insiden pengambilan paksa jenazah mendiang YHG di RSBP Batam terjadi, HLG disebut-sebut sempat menjilat air liur jenazah.
Tindakan itu dilakukannya sebagai bentuk penolakan jika jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
"Terkait kasus yang menjilat air liur jenazah itu, kami masih menunggu sampai dia negatif dulu.
• Jangan Sepelekan Binatang Kecil Ini, Ternyata Bisa Menularkan Penyakit Kulit
Kalau ada unsur pidana kami proses," ucap Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, Kamis (27/8/2020).
Mengamuk saat Diisolasi