SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU
Subsidi Gaji Rp 600.000 dan Reaksi Pekerja Batam, yang Cair Mantap Pemerintah Belum Dapat Ancam Demo
Pemerintah pusat resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU ) pada Kamis (27/8/2020) melalui BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)
Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.
Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.
Menaker berharap, tiap pekannya BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.
Langsung ke Rekening Penerima
Ida Fauziyah menjamin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dilakukan secara akuntabel.
Ia mengatakan bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.
"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir kemana-mana.
Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Menurut data yang dilaporkan Menaker, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja dalam program BSU.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Ida menjelaskan, sebanyak Rp 128,789 miliar dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya transfer antarbank kepada penerima yang tidak memiliki rekening himpunan bank milik negara (Himbara).
Namun, jika ternyata banyak pekerja yang memiliki rekening Himbara, sisa anggaran yang berlebih dipastikan kembali ke kas negara.
"Jadi kami tidak mensyaratkan Himbara, kalau disyaratkan nanti bisa lebih lama lagi harus buka account," ujarnya.
"Kalau ternyata yang sesuai banyak, uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi uangnya tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kemenaker," tegas Ida.
Ia pun mengatakan per 24 Agustus 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja calon penerima bantuan ke Kemenaker.
Menurut Ida, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar memudahkan pemantauan dan pengecekan.
Program BSU rencananya akan diluncurkan Kamis (27/8/2020) oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya kira ini untuk menajaga tertib administrasi karena kami masih harus mengecek ulang kesesuaian data yang sudah disampaikan kepada kami," tutur Ida.
Sementara itu Kepala Kantor BP Jamsostek Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pekerja.
"Semua bantuan tersebut akan dikirimkan langsung melalui rekening peserta yang telah dilaporkan kepada pihak BP Jamsostek," ujar Rizal kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi.
Menurut dia, sebanyak 5.657 perusahaan telah mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek Batam Nagoya.
Dari keseluruhan perusahaan, sebanyak 197.020 pekerja tercatat sebagai peserta aktif.
Lanjut Rizal, hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 176.745 nomor rekening pekerja.
Dari data ini diketahui, sebanyak 3.898 perusahaan telah melakukan validasi terhadap nomor rekening para pekerjanya.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 172.191 nomor rekening peserta yang telah dikirimkan oleh perusahaan kepada BP Jamsostek Batam Nagoya dinyatakan valid dan 1.003 nomor rekening tidak valid," tambah Rizal.
Sementara sisanya, sebanyak 3.589 nomor rekening, masih dalam proses validasi antara nama pemilik dan nomor rekening yang diserahkan.
Rizal pun berharap bantuan ini dapat segera tersalurkan ke seluruh peserta aktif di BP Jamsostek Batam Nagoya.
Sementara itu, BP Jamsostek pusat diketahui telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8/2020) lalu.
Menurut Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap.
Jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta dan dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta," ujar dia dari rilis resmi yang Tribun Batam terima.
(tribunbatam.i/Ichwan Nurfadillah/Beres Lumbantobing)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker: Bantuan Rp 600.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja, Tidak Mampir ke Mana-mana dan judul Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya