Jangan Macam-macam, KPK Ancam Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Singgung Sumbangan Pihak Ketiga
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan hukuman mati mengancam para pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) di masa pandemi
Jangan Macam-macam, KPK Ancam Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Singgung Sumbangan Pihak Ketiga
TRIBUNBATAM.id - Hukuman mati mengancam para pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) di masa pandemi.
Ancaman itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
• Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Cara Pencegahan Korupsi
Ia bilang KPK akan mengawasi dana penanganan bencana di seluruh Indonesia.
Firli meminta tak ada yang macam-macam mengurus penanganan bencana termasuk pandemi Covid-19.
• Mumtaz Rais Jelaskan Awal Mula Ribut-ribut dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat Garuda Indonesia
"Pelaku tindak pidana korupsi di saat bencana akan dihukum mati," tutur Firli dalam talkshow bertajuk Sinergi Pemberantasan Korupsi di Masa Covid-19 di Medan, Jumat (28/8/2020).

Menurut Firli ada celah yang perlu diwaspadai di masa pandemi.
Misalnya dari banyaknya sumbangan masuk hingga pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut bisa menjadi titik rawan penyelewengan dana.
• Muncul Tren Baru PNS Wanita Punya Suami Lebih dari Satu, Menteri Tjahjo Kumolo Angkat Suara
"Banyak titik rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi, laporan pertanggungjawaban keuangan, pemulihan ekonomi nasional dan penyelenggaraan bansos," kata Firli.
Menurutnya masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi anggaran pemerintah.
Salah satunya melalui aplikasi JAGA Bansos yang sudah diluncurkan sejak Juni 2020.
• Sungguh Bikin Malu, Polisi hingga Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Bermasker
Melalui aplikasi tersebut, sudah ada sekitar 1.600 aduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait bansos.
"Tidak semua bersifat aduan, ada juga yang bertanya dan kita jawab dalam rangka menjalankan tugas KPK yang tidak hanya penindakan, tapi lebih mengedepankan edukasi masyarakat dan pencegahan," kata Firli.
Dalam acara yang sama, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan bupati dan wali kota di wilayahnya agar memperhatikan betul masalah bansos.
