Sungguh Bikin Malu, Polisi hingga Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Bermasker
Beberapa daerah pun telah menerapkan sejumlah sanksi lisan dan penegakan disiplin kepada warganya yang tak taat protokol kesehatan
Sungguh Bikin Malu, Polisi hingga Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Bermasker
TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta aparat dan kepala daerah tegas menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Instruksi itu disampaikan Presiden mengingat kasus positif corona yang terus tumbuh di Tanah Air.
• WASPADA Zona Hijau Lepas dari Tanjungpinang, 19 Orang Positif COVID19, Masih Ragu Kebenaran Corona?
Beberapa daerah pun telah menerapkan sejumlah sanksi kepada warganya yang tak taat protokol.
Sanksi mulai lisan hingga penegakan disiplin dilakukan untuk menekan laju penyebaran pandemi.
• TOLONG Taat Protokol, Batam Mencekam Disergap Corona, Kasus Terkonfirmasi Positif Bermunculan
Di Bali, seorang polisi mendapatkan hukuman 50 kali push up lantaran kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan, seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
Berikut kisah-kisah warga yang kena hukum lantaran lalai menerapkan protokol kesehatan:
1. Pengantin pria disuruh push up

Pesta pernikahan di Kejayan, Pasuruan pada Rabu (26/8/2020) mendadak heboh.
Penyebabnya, sang pengantin pria turun dari kursi di pelaminan dan melakukan push up.
Pengantin bernama Solihudin itu dihukum oleh seorang Bhabinkamtibmas Desa Randugong bernama Aipda Harid Kurniawan.
Harid menjelaskan, awalnya ia hendak memeriksa apakah resepsi pernikahan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
• Terlambat Datang Latihan, Shin Tae-yong Coret Dua Pemain Timnas U-19 Indonesia
Rupanya, ia mendapati banyak tamu, termasuk dua mempelai tidak mengenakan masker.
Hukuman push up ia berikan supaya warga lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Usai melakukan push up, Harid membagikan masker pada warga yang hadir.
Ia juga memasangkan masker pada sang mempelai pria.
• Reaksi Pangdam Jaya Soal Keterlibatan 100 Anggota TNI Rusak Mapolsek Ciracas, Singgung Jiwa Korsa
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," ujar dia, Jumat (28/8/2020).
2. Polisi tak bermasker dihukum 50 kali push up

Hukuman push up 50 kali diberikan pada seorang anggota polisi di Gianyar, Bali.
Polisi tersebut kedapatan tak mengenakan masker ketika berkomunikasi dengan temannya, Kamis (27/8/2020).
Temuan polisi tak bermasker didapati ketika propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi.
• NGERI Poliandri Jadi Tren Kalangan ASN Wanita, Menpan Catat Sejumlah Laporan
"Saat berkomonikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," kata Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).
Hukuman itu, lanjut Suarnata, dilakukan untuk memberikan efek jera.
Lebih-lebih sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya menjadi teladan.
• Bertambah 88 Pasien Positif Corona, Total Covid-19 di Sumbar jadi 1.977 Kasus, Terbanyak di Padang
"Iya wajib (disiplin protokol kesehatan) harus duluan," kata dia.
3. Pengendara dihukum ucapkan janji bermasker 10 kali

Sejumlah pengendara di Kota Probolinggo terjaring razia lantaran tak bermasker.
Mereka pun dihukum mengucapkan janji memakai masker oleh polisi, Selasa (25/8/2020).
Tak hanya sekali, ikrar janji tersebut harus diucapkan sebanyak 10 kali.
"Saya berjanji melindungi diri sendiri dan orang lain dengan memakai masker.
Saya sayang sama keluarga.
• TERBARU Bantuan Rp 600.000, Pekerja Batam Sabar, Penuhi Syarat tapi Belum Dapat Bisa Lakukan Ini
Saya janji pakai masker," kata salah seorang pengendara berinisial R.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, aksi itu dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat.
Polisi mencegat mereka yang tak mengenakan masker di jalan dan memberikan hukuman.
Selain itu, polisi juga memberikan masker pada pengendara.
"Dengan ini masyarakat selalu melakukan protokol kesehatan dan ikut membantu dalam memutus penyebaran Covid-19," ujar Ambariyadi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Polisi hingga Pengantin Kena Hukuman karena Tak Bermasker...