BERITA POPULER

BERITA POPULER Batam Hari Ini Jaksa Tahan 2 Mantan Pejabat Kepri hingga Nasib Harta Aguan

Berita populer Batam hari ini, Rabu (2/9/2020) yakni sidang tuntutan bos tambang pasir Aguan hingga Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan 10 tersangka izi

TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang di Kepri dikawal petugas saat akan masuk ke mobil tahanan, Rabu (2/9/2020). Dari Kantor Kejati Kepri mereka dibawa ke Rutan Tanjungpinang 

7. Satu unit mobil Toyota Dyna dengan Nomor Polisi BP 9280 DD warna merah

8. Satu unit mobil Toyota Dyna dengan Nomor Polisi BP 9026 DE warna merah

9. Satu unit mobil Dump Truck merk Toyota Dyna dengan Nomor Polisi BP 9335 DE warna merah

10. Satu unit mobil Isuzu ELF dengan Nomor Polisi BP 9226 DF warna Putih

11. Satu unit mobil Isuzu ELF dengan Nomor Polisi BP 9913 DE warna Putih

12. Satu unit mobil Izusu NKR 71 dengan Nomor Polisi BP 9080 DU warna Putih

13. Satu unit mobil Dump Truck Mitsubishi dengan Nomor Polisi BP 9474 ZN warna Putih

14. Satu unit mobil Dump Truck Toyota Dutro dengan Nomor Polisi BP 9757 ZN warna Hijau

15. Satu unit mobil Dump Truck Merk HINO dengan Nomor Polisi BM 9256 TU warna Hijau Muda.

Selain itu, terdakwa juga diminta mengembalikan kembali tanah timbun yang telah dia ambil ke tempatnya semula

Yakni tanah urug ± 5 (lebih kurang lima) kubik, tanah urug ± 7 (lebih kurang tujuh) kubik

2. 10 Tersangka Izin Tambang

Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang di Kepri dikawal petugas saat akan masuk ke mobil tahanan, Rabu (2/9/2020). Dari Kantor Kejati Kepri mereka dibawa ke Rutan Tanjungpinang
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang di Kepri dikawal petugas saat akan masuk ke mobil tahanan, Rabu (2/9/2020). Dari Kantor Kejati Kepri mereka dibawa ke Rutan Tanjungpinang (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan 10 tersangka dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di Kepri, Rabu (2/9/2020).

Para tersangka langsung ditahan di Rutan Tanjungpinang.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri Wagiyo S mengatakan, masih ada dua tersangka yang belum ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved