Selasa, 9 Juni 2026

PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

Cegah Penularan Corona, KPU, Bawaslu dan Satgas Diminta Bahas Detail Protokol Pilkada Serentak

DKPP mendorong KPU, Bawaslu dan Satgas Penanganan Covid-19 duduk embahas tentang protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Tayang:
wahyu
Ilustrasi Pilkada tahun 2020. DKPP mendorong KPU, Bawaslu dan Satgas Penanganan Covid-19 duduk embahas tentang protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. 

Cegah Penularan Corona, KPU, Bawaslu dan Satgas Diminta Bahas Detail Protokol Pilkada Serentak

TRIBUNBATAM.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember mendatang memicu kekkhawatiran sebagian orang.

Sebab pesta demokras i lima tahunan iitu akan berlangsung di masa pandemi Covid-19.

4 Remaja Penabrak Petugas saat Razia Masker Terdiam Ditunjukkan Peti Mati Jenazah Covid-19

Di lain sisi, sejumlah wilayah di Indonesia tercatat saat in terjadi penambahan kasus positif Covid-19.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong KPU, Bawaslu, dan Satgas Penanganan Covid-19 duduk bersama membahas tentang protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Kemenkeu Bocorkan Syarat Tunjangan Pulsa Gratis PNS hingga Rp 400 Ribu: Tidak Semua ASN Dapat

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, tak sedikit penyelenggara pemilu tidak memahami dan salah mengartikan protokol kesehatan Covid-19.

"Banyak yang punya pemahaman sepihak (terkait protokol kesehatan Covid-19), pemahaman sepihak tersebut adalah salah.

Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 (wahyu)

Maka dari itu penyelenggara harus duduk bersama dalam bimtek," kata Alfitra Salamm.

DKPP menilai perlu ada kesamaan persepsi soal pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada kesepakatan terkait pihak yang berwenang menindak jika ada tahapan Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

Menanti Subsidi Gaji Rp 600.000, Masih Ada Pekerja Belum Terima Bantuan, Menaker: Mohon Bersabar

"Kalau nanti ada kampanye kerumunan banyak orang, siapa yang menyatakan itu melanggar protokol.

Apakah KPU, Bawaslu, atau Satgas Penanganan Covid-19," ucap Alfitra.

DKPP, kata Alfitra, memiliki beberapa catatan saat melakukan pemantauan DKPP dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).

Catatan tersebut di antaranya penerapan social distancing yang belum maksimal, serta adanya bayi dan anak-anak di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bocah SD Berkali-kali Dicabuli Dukun, Korban Trauma Pelaku Selalu Rekam Aksi Bejatnya

Selain itu, dalam simulasi tersebut juga didapati bahwa penyelenggara Pemilu kebingungan dalam pembagian tugas, seperti pihak mana yang memiliki wewenang untuk membubarkan kerumunan di TPS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved