VIRUS CORONA DI BINTAN
Pemkab Bintan Susun Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Sanksi Hukum Masih Belum Final
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya sudah tiga kali membahas mengenai Perbup ini.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara. Pemkab Bintan sedang membahas Perbup tentang penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Ia mengakui, peserta didik memang memerlukan bimbingan dari tenaga pengajar, termasuk dalam membimbing perilakunya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar ada terobosan baru yang harus dibuat.
"Prosesnya belajar mengajar di masa pandemi memang sudah diatur, tetapi jumlah pasien terkonfirmasi yang terus bertambah saat pandemi ini tentu harus ada pertimbangan.
Maka dari itu untuk tatap muka saya rasa tetap belum bisa. Memang rencana kami akan segera mengikuti rencana perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar 4 Menteri Republik Indonesia(RI) kemarin.
Hal itu juga kita siapkan petugas pendidikan.Tetapi kami tetap mempertimbangkan kesehatan. Intinya kami masih pentingkan nyawa daripada yang lainnya," tegasnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)