VIRUS CORONA DI BINTAN
Pemkab Bintan Susun Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Sanksi Hukum Masih Belum Final
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya sudah tiga kali membahas mengenai Perbup ini.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bintan sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur penegakan disiplin terhadap penerapan protokol disiplin selama pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya sudah tiga kali membahas mengenai Perbup ini.
Pembahasan mengenai sanksi hukum yang menurutnya masih belum final.
Seperti diketahui, Kota Batam sudah menerbitkan Perwako yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Pembahasan mengenai sanksi hukum ini yang membuat alot. Tiga kali sudah dibahas, tinggal pengesahannya saja," ucapnya, Rabu (2/9/2020).
Adi mengatakan, Perbup dibuat karena menurutnya masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.
Adi juga menambahkan,Pemkab Bintan akan secepatnya mengeluarkan Perbup itu untuk penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Sesegera mungkin akan kita keluarkan dan lakukan pengesahan," ucapnya.
Tanjungpinang Godok Perwako
Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang cenderung meningkat.
Tidak hanya ke masyarakat publik, dua pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, diketahui terkonfirmasi virus Corona.
Penerapan protokol kesehatan, digadang-gadangkan menjadi cara efektif sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di 'Kota Gurindam' itu.
• Tiga Paslon Pilkada Anambas Pilih Waktu Berbeda Daftar ke KPU, Petahana Pilih Setelah Salat Jumat
• Jelang Dibukanya Pendaftaran Paslon KPU, Muncul Nama Yusrizal-Fathurahman Ikut Pilkada Anambas
Peraturan Wali kota (Perwako) pun dibuat untuk mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan di Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah Kota 9Sekdako) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, Perwako protokol kesehatan tersebut akan disosialisasikan dalam minggu ini.