BATAM TERKINI

Wakil Wali Kota Batam: Perwako Nomor 49 Tahun 2020 Mulai Diterapkan Rabu Depan

Dengan asumsi sosialisasi efektif selama seminggu, rencananya Perwako akan mulai diimplementasikan pada Rabu (9/9/2020) minggu depan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memberikan instruksi kepada anggotanya terkait sosialisasi Perwako No.49 tahun 2020 kepada masyarakat, Rabu (2/9/2020) di panggung Dataran Engku Putri Batam Center 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahap awal setelah dikeluarkannya Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penegakkan hukum protokol kesehatan, Pemko Batam akan menjalankan sosialisasi terlebih dahulu di lingkup internal, kemudian masyarakat luas.

Sosialisasi Perwako ini telah diterapkan pada jajaran internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyelaraskan pemahaman para perangkat daerah.

Setelahnya, akan disosialisasikan di tiap-tiap kecamatan oleh Camat, Lurah, maupun RT dan RW.

"Perwako ini sebenarnya sudah mulai berlaku, tapi tahap awal kita sosialisasikan dulu, pertama di internal SKPD, kemudian turun ke Kecamatan," jelas Amsakar ketika diwawancarai di Dataran Engku Putri, Batam Center, Rabu (2/9).

Dengan asumsi sosialisasi efektif selama seminggu, rencananya Perwako akan mulai  diimplementasikan pada Rabu (9/9/2020) minggu depan.

Terapkan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam, Dana Akan Masuk ke Kas Daerah

Sosialisasi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 di Internal Pemko Batam, Ini Pesan Wakil Wali Kota Batam

"Penerapannya insyaallah Rabu depan," ujar Amsakar.

Pada saat rapat internal, Amsakar telah meminta jajaran OPD untuk turut membantu berjalannya proses sosialisasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Sekali lagi, Amsakar menekankan, tujuan dari sosialisasi dan penerapan Perwako kali ini adalah guna memunculkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

"Tadi saya juga sudah arahkan Kominfo untuk membuat semacam leaflet yang isinya memuat Perwako tersebut. Kemudian saya minta Dinas Pariwisata menyosialisasikan Perwako kepada para pelaku usaha, dan lain sebagainya," tambah Amsakar.

Sosialisasi di Lingkup Internal Pemko Batam

Panggung di Dataran Engku Putri Batam Center, Batam, Kepri kembali terisi, setelah beberapa waktu Pemerintah Kota Batam tidak mengadakan rapat di panggung itu.

Sejumlah jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir dalam rapat internal yang diselenggarakan pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 14:30 Wib, membahas tentang isi Perwako.

Hadir dalam rapat, beberapa kepala dinas seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kepala Satpol PP, Salim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, beserta Camat-camat di Kota Batam, dan lain sebagainya.

"Hari ini, kita sosialisasi di internal Pemko dulu, setelah itu baru ke bawahnya," ujar Jefridin memulai rapat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved