BEJAT! Pria Tega Gantung Bocah Tak Berdosa di Pohon Sawit, Curiga Ibu Korban Menolak Cintanya
Bocah tak berdosa itu ternyata dibunuh oleh pria yang mengaku pacar ibu korban.
"Dari hasil penyelidikan, kita sudah mendapat bayangan siapa pelakunya. Saat diketahui pelaku kabur ke Nias, maka kita koordinasi dengan Polres Nias untuk menangkap pelaku," kata dia.
AKBP Doddy mengatakan korban yang ditemukan sudah tak bernyawa Jumat, 17 Juli 2020 sekira pukul 07.30 WIB lalu.
Ia dibunuh saudaranya MH (24) laki-laki.
Sebelum dibunuh, korban dicabuli terlebih dahulu di lokasi tidak jauh dari jasad korban ditemukan.
"Motif pelaku membunuh ini karena dendam dengan ayah korban yang kerap memukulinya," kata dia.
Dijelaskannya, dari keterangan pelaku, korban ini mulai dicabuli Sabtu, 11 Juli 2020 sekira pukul 15.00 WIB.
Tersangka pamit ke ibu korban untuk pergi mandi -mandi di sungai kencong menggunakan sepeda motor revo warna hitam (milik keluarga korban).
"Karena korban menangis tersangka membelikannya kue-kue di perjalanan pulang. Dan tersangka meminta kepada korban agar tidak menceritakan kepada orang tuanya, sepulang dari sungai kencong. Tersangka mengantarkan korban dan kembali pergi menggunakan sepeda motor revo untuk pergi jalan -jalan bersama teman-temannya," kata Kapolres Siak.
Selanjutnya, ayah korban marah karena tersangka menggunakan motornya tanpa izin dan memukul tersangka.
Tersangka tidak terima dipukuli oleh ayah korban dan langsung pindah mencari tempat tinggal sendiri.
Pada Senin (13/7/2020) pelaku mulai tinggal di rumah kos Pak RT. Sekira pukul 20.00 WIB, sepulang kerja tersangka menjumpai korban sedang bermain bersama kakaknya di depan rumah.
Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengimingi akan membelikannya layang-layangan yang tidak jauh dari rumah.
Dari sana, tersangka mengajak korban ke pasar Bunut dan kembali melakukan pencabulan untuk yang kedua kalinya.
"Korban kembali menangis dan tersangka memberikan uang Rp 10.000 untuk membeli layang-layangan seperti yang dijanjikannya. Korban diantarkan pulang," ujar Kapolres.
Ternyata, pemukulan terhadap pelaku dari orangtua korban masih berlanjut, Rabu, 15 Juli 2020. Saat pelaku pulang usai mengambil upah di tempat ia bekerja, Rp 350.000.