TRAFFICKING ABK KAPAL
Polda Kepri Akan Bersurat dengan Polres Tegal, Kelanjutan Kasus ABK WNI Meninggal di Kapal Ikan Cina
Ditreskrimum Polda Kepri masih melengkapi dua berkas kasus TPPO untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menggesa dua berkas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan di kapal tangkap ikan China untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus pertama, kasus meninggalnya seorang ABK di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, jasadnya kemudian disimpan di dalam freezer kapal ikan tersebut.
Dari kasus ini sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
Selanjutnya, kasus penyelundupan tiga mayat ABK WNI yang dimasukan tanpa prosedur melalui perairan OPL ke Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dari kasus ini, dua orang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, untuk kedua kasus tersebut pihaknya masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Pihak terkait serta saksi ahli juga sudah kita mintai keterangan," ujarnya.
Untuk proses dua orang tersangka terkait kasus ABK kapal yang meninggal dan disimpan di kapal ikan China, juga ditangani oleh Polres Tegal.
"Nantinya yang dua orang itu juga akan diproses, tinggal koordinasi dan bersurat ke Polres untuk penanganan keterlibatan," ujarnya.
Ungkap Peran 6 Tersangka Baru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Sabtu (25/7/2020) di Mapolda Kepri.
Ada lima tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers ini. Satu di antaranya seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Song.
Dia lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO yang dialami Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di atas kapal itu. Menyusul empat tersangka lainnya.
Sebenarnya, keseluruhan tersangka dalam kasus ini tujuh orang.