PILKADA ANAMBAS

KPU Bakal Uji Publik DPS, Pastikan Warga Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada Anambas

Komisioner KPU Anambas, Fadillah bahkan menyebut uji publik DPS ini belum pernah dilakukan sebelumnya di Anambas.

TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas saat beri sosialisasi terkait tahapan pencalonan pemilihan serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas 2020, Selasa (18/8/2020). Pihaknya berencana melakukan uji publik DPS untuk memastikan warga terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Anambas. 

"Sejauh ini informasi yang kami terima di bawah masih standar. Dalam beberapa statement atau penyampaian setiap kali distribusi itu hasil pengawasan kami masih normal," ucap Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto, Rabu (15/7/2020).

Yopi menegaskan, pelanggaran dalam pendistribusian bansos oleh petahana terjadi bila alokasi anggaran yang bersumber dari pemerintah, namun dalam pendistribusiannya atas nama pribadi.

Menurutnya, Bawaslu Anambas memberi perhatian pada pendistribusian bansos kepada warga jelang Pilbup Anambas 9 Desember 2020 nanti.

"Hari ini memang kita melihat kemungkinan mereka akan maju, kita juga belum pasti apakah benar mereka akan maju atau tidak tapi yang jelas untuk pemerintah mungkin pesannya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan," ujarnya.

Pantau Medsos

Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simare Mare mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral saat Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang.

Meski penemuan terkait tidak netralnya ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas belum pernah terjadi, Liber tetap meminta agar ASN tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.

"ASN ini kan memang wajib bagi mereka untuk bersikap netral. Dari kami juga terus mengawasi sesuai tupoksi kami. Mungkin mereka berkata netral, tapi di dunia maya, mereka ada yang mendukung salah satu pasangan calon," ucap Liber saat ditemui di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020).

Pihaknya mengintensifkan untuk memantau pergerakan media sosial, apalagi ketika tahapan Pilkada serentak kembali berjalan setelah sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19.

Jika memang ada ASN yang sekiranya tidak netral akan segera diproses.

"Sampai sekarang dan sebelumnya kami memang belum pernah bertemu dengan ASN yang tidak netral. Sedangkan di media sosial seperti Facebook, staff kami selalu memantau. Di situ bisa dipantau apabila ada ASN yang buat statement mendukung paslon," ungkapnya.

Liber juga mengingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau menemui ASN yang berat tidak netral di media sosial bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Anambas.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved