VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Polsek Tanjungpinang Timur Datangi Pasar Bintan Center, Serukan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Menggunakan pengeras suara, personel Polsek Tanjungpinang Timur itu mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tambahnya.
Berikut penjelasan 10 penambahan kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang:
1. Kasus konfirmasi nomor 248
Tn. HR, 24 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat. Mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif no. 151 yang meninggal dunia pada tanggal 02 September 2020.
Kasus baru ini berdomisili di Kelurahan Tanjungpinang Barat, kondisi saat ini stabil. Sebelumnya bergejala ringan dan sudah dikarantina.
2. Kasus konfirmasi nomor 249
Tn. VT, 25 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 2 September 2020.
Yang bersangkutan tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.
3. Kasus konfirmasi nomor 250
Tn. MT, 24 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 02 September 2020.
Yang bersangkutan tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.
4. Kasus konfirmasi nomor 251
Tn. IR, 20 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 174.
Yang bersangkutan tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/imbauan-protokol-kesehatan-polsek-tanjungpinang-timur-di-pasar-bintan-center.jpg)