Sabtu, 11 April 2026

VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Polsek Tanjungpinang Timur Datangi Pasar Bintan Center, Serukan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Menggunakan pengeras suara, personel Polsek Tanjungpinang Timur itu mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Anggota Polsek Tanjungpinang Timur mengimbau Protokol Kesehatan di Pasar Bintan Center, Selasa (8/9/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Angka kasus terkonfirmasi virus Corona di Tanjungpinang yang cenderung meningkat, jadi perhatian Polsek Tanjungpinang Timur.

Mereka mensosialisasikan protokol kesehatan di Pasar Bintan Center.

Menggunakan pengeras suara, personel Polsek Tanjungpinang Timur itu mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami imbau pedagang maupun masyarakat di pasar untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran agar menggunakan plastik dan pelindung lainnya.

Ya, kami tak pernah bosan dan lelah menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kehidupan Baru, masyarakat harus disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Selasa (8/9/2020).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal SIK menjelaskan, langkah pencegahan dakam penyebaran Covid-19 menjadi perhatiannya.

Termasuk pengawasan dan pendisiplinan serta mengingatkan masyarakat agar selalu pakai masker dan menjaga jarak serta rajin cuci tangan.

“Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya namun tetap ikut mencegah penularan Covid 19.

Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” sebutnya.

Perwako Protokol Kesehatan

Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang cenderung meningkat.

Tidak hanya ke masyarakat publik, dua pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, diketahui terkonfirmasi virus Corona.

Penerapan protokol kesehatan, digadang-gadangkan menjadi cara efektif sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di 'Kota Gurindam' itu.

Wanita 50 Tahun di Bintan Terkonfirmasi Virus Corona, Total 68 Kasus, 34 Orang Sembuh Covid-19

Warga Batam Datangi Klinik Jalani Rapid Test Mandiri, Cegah Penyebaran Virus Corona

Peraturan Wali kota (Perwako) pun dibuat untuk mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan di Tanjungpinang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved