Anies Baswedan Terapkan PSBB Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur Siap-siap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan dikembalikan seperti Maret lalu, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Anies Baswedan mengambil langkah strategis setelah jumlah kasus Covid-19 melonjak tajam.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif di Jakarta yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasar protap Covid-19 yang juga ikut meningkat.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

PSBB Total di Jakarta, Anies Baswedan Tutup Monas hingga Ancol

Seluruh Jawa PSBB

Langkah PSBB total yang diambil Anies Baswedan dinilai baik oleh ahli epidemiologi.

Kendati demikian, upaya ini semestinya juga diterapkan oleh wilayah lain, khususnya yang ada di Pulau Jawa.

Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo, menyampaikan bahwa langkah ini juga harus diikuti wilayah yang berada di zona merah dan oranye.

"Merah itu setelah oranye. WHO enggak mengenal kata oranye, adanya merah, kuning, hijau. Jadi oranye sebenarnya merah," kata Windhu kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Untuk diketahui, peta penyebaran virus corona di dunia dibagi menjadi beberapa zona yang dikelompokkan berdasar warna.

Zona merah (risiko tinggi), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tanpa risiko).

Seperti disebut Windhu, di Indonesia ada satu kategori lagi, yakni zona oranye (risiko sedang).

Windhu mengatakan, selama masih ada daerah di zona merah dan oranye, artinya di daerah itu tidak boleh ada pergerakan manusia.

"Itu intinya. Penularan (Covid-19) terjadi karena ada pergerakan manusia. Virus (corona) kan dibawa manusia, tidak terbang sendiri," ujar dia.

Dia menyampaikan, wilayah Indonesia yang berada di zona merah dan oranye juga harus menerapkan PSBB total, terutama yang ada di pulau Jawa.

"Bukan hanya DKI Jakarta yang harus lakukan PSBB total. Tapi zona merah, oranye, atau kuning sekalipun," tegas Windhu.

Dia menyampaikan, banyak wilayah yang berada di zona kuning merasa sudah aman. Padahal, menurut dia, zona kuning juga masih berisiko ada penularan meski rendah.

Ada alasan utama yang membuat Pulau Jawa perlu melakukan PSBB total.

Menurut Windhu, infrastruktur di Pulau Jawa baik. Artinya, kita dapat terhubung dengan mudah dan tak perlu memakan waktu lama untuk pergi dari satu kota ke provinsi lain.

"Daerah lain (di Pulau Jawa) yang zona merah, oranye, atau kuning yang baru satu minggu masih banyak," kata Windhu.

"Kalau Jakarta saja yang melakukan PSBB, tapi daerah lain tidak. Misalnya ada orang dari luar Jakarta masuk lagi ke Jakarta, ya merah lagi Jakarta," terangnya.

Senada dengan Windhu, pakar epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia, Dicky Budiman, pun mengatakan agar pencegahan benar-benar optimal harus dilakukan secara menyeluruh.

"PSBB ini sebagai strategi tambahan perlu dilakukan secara komprehensif melibatkan semua sektor masyarakat. Kedua, melibatkan wilayah-wilayah sekitar," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

"Karena kalau bicara Jakarta, mobilitas penduduk yang berasal dari wilayah sekitarnya tinggi. Idealnya sekali kalau mau mencapai hasil yang jauh lebih efektif ya Jabodetabek harus melakukan PSBB secara serentak," imbuhnya.

Dicky juga menyampaikan, pemerintah seharusnya juga sudah mulai memikirkan adanya potensi wilayah Jawa secara keseluruhan harus melakukan PSBB total atau karantina wilayah serempak.

"Terutama yang potensi bahaya nih, Jawa Tengah dan Jawa Timur, tingkat kematiannya tinggi, tapi testing-nya kecil banget," kata Dicky.

"Itu artinya, wilayah tersebut lagi menyimpan bom waktu yang siap meledak."

Dicky menyampaikan, ketika angka kematian tinggi dan beban di rumah sakit sudah tidak bisa menampung, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan selain menerapkan PSBB serentak.

"Ini yang harus diantisipasi. Wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, termasuk Jawa Barat sebenarnya harus bersiap-siap," jelasnya.

Berdasarkan hasil analisis zonasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga 6 September 2020, ada 70 wilayah yang berada di zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tinggi di Indonesia.

Sementara itu, daerah zona oranye meningkat dari 230 menjadi 267 kabupaten/kota bila dibandingkan data 30 Agustus.

Sedangkan jumlah daerah zona kuning berkurang dari 141 menjadi 114 kabupaten/kota.

"Jadi selama tiga minggu terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus dan daerah ke risiko lebih tinggi, yaitu sedang dan tinggi. Perlu menjadi perhatian kita semua agar kondisi ini diperbaiki," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Peta sebaran zonasi risiko Covid-19 dapat dilihat dalam paparan situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini.(km)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved