PILKADA ANAMBAS
Dampak Pandemi Covid-19, KPU Batasi Massa Pasangan Calon Pilkada Anambas saat Kampanye Terbuka
Seperti diketahui, masa kampanye bagi pasangan calon yang akan bertarung di Pilbup Anambas dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Masyarakat yang belum terdaftar bisa mengecek langsung di lindungi hak pilihmu.
"Bagi yang merasa belum terdaftar cepat melapor kepada kami.
Apabila tidak ada KTP sama KK bisa dikirimkan ke kami, nanti akan kami cek lalu akan dikirimkan ke PPK nya untuk ke PPS agar dimasukkan ke dalam TPS dan harus sesuai dengan alamat KTP," ungkapnya.
Fadillah menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi PPDP yang bekerja kemarin berapa banyak orang yang memiliki KTP Kelurahan tetapi tinggalnya di desa lain.
Ia berharap tidak ada kegandaan dalam pemilihan nanti, maka dari itu perlu disortir
"Kalau seperti ini, kami koordinasi dengan Disdukcapil," sebutnya.
Bakal Uji Publik DPS
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Anambas bakal menguji publik Data Pemilih Sementara ( DPS ).
Ini bertujuan untuk melihat serta memastikan apakah nama warga sudah terdaftar menjadi pemilih pada Pilkada Anambas.
Komisioner KPU Anambas, Fadillah bahkan menyebut uji publik DPS ini belum pernah dilakukan sebelumnya di Anambas.
Ia memprediksi penetapan DPS itu akan diplenokan pada tanggal 7 hingga 16 September 2020.
"Kami akan uji publik. Jadi warga bisa memastikan sudah terdaftar atau tidak. Apabila sudah ditetapkan sebagai DPS, akan terlihat apakah masih aktif atau tidak," ucapnya, Selasa (8/9/2020).
Fadillah mengungkapkan, sebelum menerbitkan DPS, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Sejumlah tahapan itu di antaranya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu ( DP4 ) yang dikerjakan oleh PPDP berjumlah 31.714 jiwa dan selesai pada 13 Agustus 2020.
Untuk tahap berikutnya, ada pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) pada tingkat desa.
Yang diteruskan pada tingkat Kecamatan. "Memang berbarengan dengan kegiatan pencalonan," bebernya.
Sementara penerbitan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) akan ditetapkan pada pertengahan Oktober 2020.
"KPU berupaya maksimal untuk mengakomodir hak pemilih di Pilkada serentak ini," sebutnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)