DEMO PEKERJA DI TANJUNGPINANG
FOTO-FOTO & Fakta Demo Pekerja PT Panca Rasa Pratama di Tanjungpinang, Upah Masih di Bawah UMK
Mereka meminta agar perusahaan memenuhi hak pekerja, mulai dari cuti bagi pekerja, hak M/C pekerja serta hak jam kerja.
Saat perusahaan melihat kondisi memungkinkan untuk coba bangkit kembali. Para pekerja yang dirumahkan diminta untuk kembali bekerja," ujarnya.
Perusahaan pun, diakuinya tidak bisa berbuat banyak, terlebih saat pandemi Covid-19.
Ia juga akan segera menyampaikan kepada pihak petinggi perusahaan atas tuntutan para buruh tersebut.
"Kami akan sampaikan pada petinggi perusahaan. Jadi kami belum bisa sampaikan saat ini apa hasilnya," ujar Mustardi.
4. Tuntutan Pekerja
Koordinator lapangan aksi pekerja di depan PT Panca Rasa Pratama, Abrori menyuarakan tuntutannya.
Menggunakan pengeras suara, ia meminta pihak perusahaan mempekerjakan pekerjanya sesuai Undang-undang.
Seperti diketahui, sejumlah pekerja yang didominasi perempuan ini menggelar aksi di perusahaan.
"Penuhi hak pekerja sesuai undang-undang. Jangan perusahaan sesukanya pada kami buruh," teriaknya yang disambut teriakan buruh oleh massa aksi, Rabu (9/9/2020).
Seorang buruh wanita bahkan telah melaporkan apa yang dialaminya dan mengadu pemerintah.
"Kami sudah ke Disnaker, ke pengawasan. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kemana lagi kami harus mengadu," teriak orator wanita tersebut.
Dalam spanduk yang terbentang di barisan depan masa aksi terlihat tulisan tuntutan masa aksi di PT. Panca Rasa Pratama.
Mereka meminta agar perusahaan memenuhi hak pekerja, mulai dari cuti bagi pekerja, hak M/C pekerja serta hak jam kerja.
Dalam aksi ini juga terlihat Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin turut mengamankan aksi buruh tersebut.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
