Anak Buah Idham Azis Tangkap Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, Ayla Zumella Terlibat Kasus Penipuan

Polisi akhirnya menangkap jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.

Editor: Eko Setiawan
istimewa
Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella (Tangkapan layar youtube) 

TRIBUNBATAM.id - Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella harus berurusan dengan anak buah Jendral Idham Azis karena kasus penipuan. 

Polisi akhirnya menangkap jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.  

Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.

Polisi akhirnya menangkap jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.  

Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.     

tribunnews
Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella (Tangkapan layar youtube)

Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.

Bahkan tak hanya satu orang.  

"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa informasi bahwa beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

tribunnews
Korban investasi bodong bersama kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke Polrestabes Medan pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. (TRIBUN MEDAN / HO)

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.

"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Medan Amplas.

"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved