BATAM TERKINI

Dua Kendala Pencetakan KTP di Batam, Dari Blangko Terbatas hingga Mesin Cetak Rusak

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menyatakan, informasi antara Disdukcapil Batam dan Camat harus sinkron terkait persoalan pencetakan KTP

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Rapat Dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, terkait pencetakan KTP di Batam, Jumat (11/9/2020). 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) di Kota Batam yang sempat macet masih jadi persoalan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam pun mengundang pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Batam dan sejumlah Camat se-Kota Batam dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (11/9/2020).

Dari pertemuan yang digelar sejak pukul 09:30 Wib ini, diketahui ada dua pokok permasalahan berbeda dalam kendala pencetakan KTP.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto menyatakan, informasi antara Disdukcapil Batam dan Camat harus sinkron sehingga tidak memunculkan informasi yang simpang siur.

"Tadi mengatakan karena blangko tidak ada, sebagian menyatakan karena mesin cetak bermasalah," ujar Budi.

Blangko e-KTP Sering Kosong, Wakil Wali Kota Batam Sebut Karena Banyak Pergeseran Penduduk

Cara Urus KTP Elektronik secara Online di Batam, Biaya Gratis

Diketahui, kapasitas sejumlah mesin cetak hanya mampu mencetak KTP maksimal sebanyak 200 keping per harinya. Sementara itu, saat ini ada sekitar 70.000 KTP yang masih menunggu untuk dicetak.

Menurut Budi, apabila masalah terdapat di mesin cetak, seharusnya pemerintah menyusun anggaran yang tepat untuk pengadaan kebutuhan fisik tersebut. Sebab, sebelumnya, Komisi I pun telah menekankan hal ini dalam pembahasan APBD murni.

"Kami menyayangkan di anggaran perubahan hal ini tidak dimasukkan, padahal kami sudah mengusulkan," ujar Budi.

Sementara itu, faktor penghambat pencetakan KTP lainnya yang dipaparkan, yaitu keterbatasan blangko dari Kementerian Dalam Negeri. Atas penjelasan Disdukcapil tersebut, pihak Komisi I akan mengecek lebih lanjut.

Budi menambahkan, Komisi I DPRD Kota Batam sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

"Kemarin sempat jadwalkan pertemuan, tapi karena Jakarta akan PSBB tanggal 14 besok, maka diundur," tambah Budi.

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved