PENGELOLAAN AIR BERSIH DI BATAM

Nasib Karyawan ATB Pasca Konsesi Berakhir, Bisa Gabung di BP Batam atau PT Moya Indonesia

Menurut Rudi, saat ini sudah sekitar 96 persen karyawan ATB yang mendaftar untuk masuk ke Badan Layanan Umum Pengelolaan Air BP Batam

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA HUMAS BP BATAM
Konferensi Pers BP Batam tentang penandatanganan kerjasama pengelolaan SPAM dengan PT Moya Indonesia, Senin (14/9/2020). Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, pasca konsesi berakhir, karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan diterima bergabung di BP Batam tanpa tes. 

Namun, Chief Executive Officer PT Moya Indonesia, Mohammad Selim menyatakan, pihaknya akan menjamin bahwa kelancaran pelayanan air bersih akan tetap terjaga.

 Pengelola Air Bersih di Batam Beralih ke PT Moya Indonesia, DPRD: Pelayanan Mesti Ditingkatkan

"Saya jamin, tanggal 15 November 2020 tidak akan terjadi hal-hal yang kita khawatirkan," ujar Selim.

Pihak PT Moya Indonesia menyatakan akan menjalankan berbagai persiapan menjelang berakhirnya konsesi PT ATB. Sebab, dalam melakukan pelayanan, PT Moya Indonesia juga mempertaruhkan reputasi perusahaannya yang telah mengelola komoditas yang sama di beberapa daerah di Indonesia.

"Kami sudah menyiapkan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), sistem, dan lain sebagainya," ujar Selim.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sendiri menyebutkan, bahwa selama dua bulan lamanya menjelang pengakhiran konsesi dengan PT ATB, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perusahaan baru yang akan mengelola air bersih di Batam selama enam bulan ke depan.

"Nanti ada waktu dua bulan untuk sosialisasi tentang bagaimana pengelolaan SPAM ini," tambah Rudi.

Nilai Kontrak Capai Rp 600 M per Tahun

Anggota Bidang Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Syahril Japarin menyatakan, nilai kontrak antara BP Batam dan PT Moya Indonesia terkait pengelolaan air mencapai kisaran Rp 550 miliar hingga Rp 600 miliar per tahun.

Perhitungan nilai kontrak tersebut tergantung pada jumlah air yang terjual ke masyarakat. Jika PT Moya Indonesia hanya akan mengelola air selama enam bulan, maka nilainya sebesar Rp 250 miliar hingga Rp 300 miliar sampai akhir masa kontrak.

"Nilai kontrak tergantung pada jumlah air yang terjual per tahunnya. Kalau PT Moya hanya enam bulan, ya dibagi setengahnya," ujar Syahril, Senin (14/9/2020), setelah penandatanganan kerja sama transisi pengelolaan SPAM di Gedung BP Batam.

Meski angka tersebut terbilang fantastis, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif air setelah pengelolaan air bersih beralih pada PT Moya Indonesia.

"Perhitungan ini, data-datanya belum ada berubah. Jadi tidak ada kenaikan di hitungan ini, tak usah khawatir lah," tambah Rudi.

 PT Moya Indonesia Kelola SPAM di Batam Selama Transisi, Kepala BP Batam: Jangan Sampai Ada Mati Air

Nilai kontrak tersebut diperoleh atas pertimbangan faktor efisiensi dan profesionalitas kerja PT Moya Indonesia dalam pengelolaan air bersih.

Minta Jangan sampai Mati Air

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, meminta kepada PT Moya Indonesia agar distribusi air ke warga Batam tidak ada masalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved