VIRUS CORONA DI KARIMUN
Gak Boleh Sembarangan, Kadinkes Karimun Ungkap Cara Musnahkan APD Tenaga Medis Tangani Covid-19
Alat Pelindung Diri ini seperti masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan medis hingga hazmat diketahui hanya bisa digunakan sekali pakai.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Petugas medis memakai APD di Kabupaten Karimun. Kadinkes Karimun mengungkap cara memusnahkan APD tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Selanjutnya penghentian sementara operasional usaha selama 3 hari atau denda administratif untuk pelanggaran kedua dengan besaran denda yang telah ditetapkan.
Lalu penghentian sementara operasional usaha selama 7 hari atau denda administratif untuk pelanggaran ketiga.
Jika masih melakukan pelanggaran sebanyak empat kali maka akan diberlakukan pencabutan izin usaha.
"Pemberlakuan aturan ini dimulai hari ini," ujar Rafiq.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)
Tags
Berita Karimun
virus Corona
Covid-19
Rachmadi
cara memusnahkan APD
Septyan Mulia Rohman
Seputar Karimun
Rekomendasi untuk Anda