VIRUS CORONA DI KARIMUN

Gak Boleh Sembarangan, Kadinkes Karimun Ungkap Cara Musnahkan APD Tenaga Medis Tangani Covid-19

Alat Pelindung Diri ini seperti masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan medis hingga hazmat diketahui hanya bisa digunakan sekali pakai.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Petugas medis memakai APD di Kabupaten Karimun. Kadinkes Karimun mengungkap cara memusnahkan APD tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. 

Selanjutnya penghentian sementara operasional usaha selama 3 hari atau denda administratif untuk pelanggaran kedua dengan besaran denda yang telah ditetapkan.

Lalu penghentian sementara operasional usaha selama 7 hari atau denda administratif untuk pelanggaran ketiga.

Jika masih melakukan pelanggaran sebanyak empat kali maka akan diberlakukan pencabutan izin usaha.

"Pemberlakuan aturan ini dimulai hari ini," ujar Rafiq.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved