TANJUNGPINANG TERKINI
Syamsul Bahrum Bakal Jadi Pjs Wali Kota Batam? 5 Nama Kandidat Beredar, Ini Sikap Isdianto
Isdianto yang dikonfirmasi wartawan tidak membantah dan tidak juga membenarkan terkait lima nama kandidat Pjs kepala daerah di Kepri yang beredar
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kepri, beredar lima nama yang disebut-sebut bakal mengisi posisi Pejabat sementara (Pjs) Bupati atau Wali Kota di Kepri.
Ini khusus bagi daerah yang kepala daerahnya mencalonkan diri lagi untuk periode lima tahun yang akan datang.
Adapun nama-nama itu, seperti Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri, Juramadi Esram. Ia disebut-sebut bakal menjabat Pj Bupati Lingga.
Kemudian Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum disebut-sebut bakal menduduki Pj Wali Kota Batam.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Kepri, yang juga keponakan Gubernur Kepri Heri Adrianto bakal menduduki jabatan Pj Bupati Karimun.
• Dukung Apri Sujadi-Roby Kuniawan, PKS Siap Habis-habisan di Pilkada Bintan
• Bangun Dinasti Politik di Pilkada Kepri, Sebuah Keuntungan atau Kerugian? Ini Kata Akademisi
Lalu ada nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Kepri, Yuzet bakal mengemban jabatan Pj Bupati Bintan.
Terakhir Staf Ahli Gubernur Kepri, Eko Sumbaryadi bakal menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Anambas.
Terkait isu tersebut, Gubernur Kepri, Isdianto yang dikonfirmasi wartawan tidak membantah dan tidak juga membenarkannya.
Isdianto hanya menebar senyum saat akan berangkat menaiki kapal dalam kunjungannya ke luar Tanjungpinang.
"Saya sudah kirim nama-namanya ke Mendagri, jadi kita lihat saja nanti ya," jawabnya, Selasa (15/9/2020).
Sementara itu, Sekda Kepri, TS Arif Fadilah menyebutkan, tidak mengetahui siapa nama pejabat yang terpilih.
"Belum tahu saya. Pak Gubernur yang pilih dan kirimkan nama-nama itu, tergantung Pak Gubernur," ujarnya.
Ditanyakan, apa pesan terhadap pejabat yang akan mengisi jabatan Pjs?
"Tentu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama 71 hari ke depan. Setelah dilantikkan langsung bekerja," jawabnya.