VIRUS CORONA DI KEPRI
Update Kasus Covid-19 di Kepri, sudah 1497 Orang Terpapar Corona, 910 di antaranya Sembuh
Per Selasa (15/9), ada penambahan 22 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepri. 20 di antaranya di Batam, 2 di Tanjungpinang
Dari hasil temuan kasus dan berdasarkan hasil tracing, bertambah sebanyak 20 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Batam, Senin (14/9/2020).
Adapun pasien yang bersangkutan merupakan kasus dengan nomor 972-991.
Dari 20 kasus tersebut terdiri dari 15 orang laki-laki dan 5 orang perempuan yang telah tercatat dalam hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analisis Laboratorium BTKLPP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang.
Berikut riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
1. Pasien Kasus 972
Seorang karyawan swasta Tn. NTS (28) tercatat sebagai kasus nomor 972. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Legenda Malaka Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota.
Yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus nomor 862 dan 940.
Pasien sempat dirawat pada ruang perawatan isolasi di RSKI Galang dengan klasifikasi Asimptomatik.
2. Pasien Kasus 973
Seorang wiraswasta bernama Ny. AS (56) tercatat sebagai kasus nomor 973. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan perumahan Nusa Jaya Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota.
Yang bersangkutan memiliki kontak erat dengan kasus nomor 811 tanpa adanya keluhan.
Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSKI Galang dengan klasifikasi Asimptomatik.
• Update RSKI Covid-19 Galang Batam: Bertambah 33 Kasus Baru, Total 252 Pasien Dirawat
3. Pasien Kasus 974
Seorang ASN Pemko Batam (38) bernama Ny. PMS tercatat sebagai kasus nomor 974. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Citra Batam Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota.
Yang bersangkutan mengalami keluhan pilek dan hilang indera penciuman. Dan yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus nomor 779.