Smartphone Puluhan Juta Batam Cuma Bisa Jadi Mainan, Pemblokiran Handphone dan Tablet BM Berlaku!
Seluruh perangkat HKT (handphone dan komputer tablet) yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler
Smartphone Puluhan Juta Batam Cuma Bisa Jadi Mainan, Pemblokiran Handphone dan Tablet BM Berlaku!
TRIBUNBATAM.id - Belasan mungkin puluhan tahun lalu Kota Batam yang menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikenal dengan "kebebasannya".
Kebebasan yang dimaksud adalah, banyaknya produk-produk dari luar Indonesia bebas diperjualbelikan di Batam tanpa kena pajak.
• Warga BATAM Jangan Nekat Beli Ponsel Gelap, Handphone BM di Indonesia Benar-benar Diblokir
Secara geografis Batam diuntungkan dekat sejumlah negara, sebut saja Singapura dan Malaysia dan menjadi perlintasan sibuk aktivitas ekonomi banyak negara.
Di Indonesia istilah "Barang Batam" juga kerap ditemui di sejumlah pasar.
Istilah itu bisa bermakna benda-benda yang dijual adalah impor dari Singapura yang masuk dari Batam, tetapi berharga miring karena tak bayar pajak.
• Mengulik Batam yang Katanya Surga Ponsel BM, Masuk dari Singapura Nyamar Pakai Istilah Second Ori
Makna "Barang Batam" juga bisa bermakna negatif, yakni benda yang dijual ilegal atau diselundupkan dari Batam.
Selasa (15/9/2020) , informasi yang beredar ponsel-ponsel yang masuk Indonesia melalui jalur gelap atau tanpa pita cukai siap-siap terkena blokir setelah sempat tertunda beberapa kali.
Setelah diblokir, ponsel-ponsel itu ke depannya tak bisa dipakai.
Tak hanya ponsel BM, perlakuan serupa dilakukan pada komputer tablet yang nomor IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian.
• TERUNGKAP Penghasilan Per Hari Putra Siregar, Karyawan PS Store Jadi Saksi Kasus Handphone Ilegal
"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo, Selasa (15/9/2020).
"Pelaksanaan pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo.
Seluruh perangkat HKT (handphone dan komputer tablet) yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.
Masih Aman Dipakai?
Sejumlah masyarakat melaporkan mereka masih bisa membeli ponsel BM, dan masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ponsel-bekas.jpg)