Smartphone Puluhan Juta Batam Cuma Bisa Jadi Mainan, Pemblokiran Handphone dan Tablet BM Berlaku!
Seluruh perangkat HKT (handphone dan komputer tablet) yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler
Kominfo meminta agar pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.
• Putra Siregar, Raja Ponsel dari Batam Hadapi Sidang Senin Besok, Perkara Handphone Ilegal
Ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler secara teori masih tetap bisa digunakan.
Apabila terjadi keluhan, masyarakat bisa menghubungi gerai layanan operator telekomunikasi yang digunakan.
Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain di luar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI, konsumen dapat menghubungi Call Center Kominfo di nomor 159.
Skema Whitelist
Seperti kesepakatan sebelumnya, mekanisme pemblokiran yang digunakan adalah whitelist yang menerapkan normally off.
Artinya hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.
Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.
• DJBC Kepri Sergap Penyelundupan 3.304 Unit Handphone Senilai Rp 12 Miliar dari Batam
Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI.
Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.
.
.
.
(*)
Sebagian materi dalam artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ponsel BM Masih Beredar dan Tidak Diblokir di Batam, Ini Kata Kominfo dan Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ponsel-bekas.jpg)