Smartphone Puluhan Juta Batam Cuma Bisa Jadi Mainan, Pemblokiran Handphone dan Tablet BM Berlaku!
Seluruh perangkat HKT (handphone dan komputer tablet) yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler
Smartphone Puluhan Juta Batam Cuma Bisa Jadi Mainan, Pemblokiran Handphone dan Tablet BM Berlaku!
TRIBUNBATAM.id - Belasan mungkin puluhan tahun lalu Kota Batam yang menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikenal dengan "kebebasannya".
Kebebasan yang dimaksud adalah, banyaknya produk-produk dari luar Indonesia bebas diperjualbelikan di Batam tanpa kena pajak.
• Warga BATAM Jangan Nekat Beli Ponsel Gelap, Handphone BM di Indonesia Benar-benar Diblokir
Secara geografis Batam diuntungkan dekat sejumlah negara, sebut saja Singapura dan Malaysia dan menjadi perlintasan sibuk aktivitas ekonomi banyak negara.
Di Indonesia istilah "Barang Batam" juga kerap ditemui di sejumlah pasar.
Istilah itu bisa bermakna benda-benda yang dijual adalah impor dari Singapura yang masuk dari Batam, tetapi berharga miring karena tak bayar pajak.
• Mengulik Batam yang Katanya Surga Ponsel BM, Masuk dari Singapura Nyamar Pakai Istilah Second Ori
Makna "Barang Batam" juga bisa bermakna negatif, yakni benda yang dijual ilegal atau diselundupkan dari Batam.
Selasa (15/9/2020) , informasi yang beredar ponsel-ponsel yang masuk Indonesia melalui jalur gelap atau tanpa pita cukai siap-siap terkena blokir setelah sempat tertunda beberapa kali.
Setelah diblokir, ponsel-ponsel itu ke depannya tak bisa dipakai.
Tak hanya ponsel BM, perlakuan serupa dilakukan pada komputer tablet yang nomor IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian.
• TERUNGKAP Penghasilan Per Hari Putra Siregar, Karyawan PS Store Jadi Saksi Kasus Handphone Ilegal
"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo, Selasa (15/9/2020).
"Pelaksanaan pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo.
Seluruh perangkat HKT (handphone dan komputer tablet) yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.
Masih Aman Dipakai?
Sejumlah masyarakat melaporkan mereka masih bisa membeli ponsel BM, dan masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia.
Di Batam, Kepri hingga Senin (8/6/2020) lalu, ponsel BM masih mendominasi di sejumlah pasar elektronik.
Menariknya ponsel BM tersebut rata-rata ponsel bermerek dengan harga jual di atas Rp 10 juta.
• 3 Orang Dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang, Diduga Terlibat Pencurian Ponsel, 1 Masih Buron
Erwin, salah satu penjual ponsel di Batam, ditemui di pusat perdagangan elektronik ponsel mengatakan, saat ini ponsel BM masih terbilang aman stoknya di Batam.
Bahkan ponsel BM tersebut bukanlah ponsel bekas, melainkan ponsel baru dari berbagai merek.
Ponsel-ponsel itu juga diklaim bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia, sebab ponsel-ponsel tersebut telah lama diaktifkan sebelum penerapan pembelokiran IMEI per 18 April 2020 lalu.
• Radiasi Ponsel Bisa Sebabkan Tumor Jinak Meningioma di Otak, Apa Bahayanya?
"Kenapa masih banyak di Batam, karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu," kata Erwin ditemui di konter ponsel, Senin (8/6/2020).
Tidak saja yang sudah diaktifkan sebelum 18 April 2020 lalu, bahkan ponsel BM yang lebih baru, yang beredar di atas tanggal tersebut hingga kini diakui Erwin juga banyak beredar di Batam.
"Kita kan tergantung permintaan, lagian di Batam terkenal dengan barang BM, jadi jika tidak ponsel BM tidak ada serasa bagaimana gitu," terang Erwin.
Diakui Erwin, dirinya pernah melakukan pengecekan IMEI dari ponsel BM, meski diketahui tidak terdaftar, namun kenyataannya hingga saat ini ponsel BM tersebut tidak diblokir dan tetap aman digunakan hingga saat ini.
"Ponsel saya ini rata-rata BM semua, kecuali ponsel yang harganya di bawah Rp 6 jutaan, kalau di atas harga itu semuanya BM, terlebih iPhone 11, semuanya BM, namun kualitasnya terjamin," terang Erwin.
Hal senada juga diungkapkan Tomi (bukan nama sebenarnya), penjual ponsel di pusat elektronik yang lain, di mana hingga saat ini ponsel BM tersebut tetap aman dijual dan sangat diminati.
"Sejauh ini tidak ada masalah dan sampai saat ini ponsel-ponsel BM tersebut tetap diminati," kata Tomi, Senin (8/6/2020).
• Tertipu Foto Tampan di Facebook, Gadis ABG Dicabuli Kuli Bangunan, Ponsel Ikut Dibawa Kabur
Soal kenapa ponsel BM diminati di Batam, Tomi mengatakan hal itu selain selisih harganya yang lumayan, perbaikannya pun terbilang gampang.
Sebab hampir seluruh pusat penjualan ponsel, pasti memberikan jaminan perbaikan.
"Perbaikannya juga tidak mahal, paling agak sedikit lama, sebab perbaikannya di bawa ke luar Batam, yakni di Singapura.
Sebab ponsel BM semuanya masuk dari Singapura dan barang Singapura," terang Tomi.
Lebih jauh Tomi mengatakan pada dasarnya saat ini kenapa ponsel BM tetap diminati, sebab saat ini sebutannya bukan lagi BM, melainkan bekas original atau second ori.
• VIRAL Chat Pribadi Pejabat Negara dengan Dokter ASN, Sekda Membenarkan Wanita Ngaku Ponsel Hilang
Sehingga di pikiran masyarakat, ponsel ini merupakan ponsel bekas pakai warga Singapura.
"Ya sebenarnya ponsel black market atau BM," papar Tomi.
Sejumlah penjual ponsel blackmarket (BM) di Batam mengaku ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal itu masih banyak beredar, dan tidak diblokir.
Ponsel tersebut masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia.
Langsung Mendaftar
Pemerintah mengimbau agar masyarakat mengecek lebih dulu nomor IMEI perangkat HKT yang akan dibeli di laman http://imei.kemenperin.go.id.
Kemudian, cobalah untuk menyambungkan perangkat HKT dengan jaringan operator seluler.
Jika tidak tersambung, ada kemungkinan nomor IMEI perangkat HKT tidak terdaftar.
• Koko Jimmy Sering Tawarkan Handphone ke Putra Siregar Sebelum Putra Bermasalah Dengan BC
Sementara itu, bagi masyarakat yang membeli perangkat secara online atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, bisa mendaftarkan nomor IMEI melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.
Pendaftaran HKT dari luar negeri juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.
Aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.
Adapun ponsel yang diblokir adalah yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.
Untuk pembelian HKT secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan.
Kominfo meminta agar pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.
• Putra Siregar, Raja Ponsel dari Batam Hadapi Sidang Senin Besok, Perkara Handphone Ilegal
Ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler secara teori masih tetap bisa digunakan.
Apabila terjadi keluhan, masyarakat bisa menghubungi gerai layanan operator telekomunikasi yang digunakan.
Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain di luar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI, konsumen dapat menghubungi Call Center Kominfo di nomor 159.
Skema Whitelist
Seperti kesepakatan sebelumnya, mekanisme pemblokiran yang digunakan adalah whitelist yang menerapkan normally off.
Artinya hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.
Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.
• DJBC Kepri Sergap Penyelundupan 3.304 Unit Handphone Senilai Rp 12 Miliar dari Batam
Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI.
Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.
.
.
.
(*)
Sebagian materi dalam artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ponsel BM Masih Beredar dan Tidak Diblokir di Batam, Ini Kata Kominfo dan Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ponsel-bekas.jpg)