BATAM TERKINI

DAFTAR Riwayat Kontak 25 Pasien Covid-19 Batam, Satu Ketahuan Setelah Meninggal Akibat Kecelakaan

Jumlah pasien positif covid-19 di Batam kembali bertambah, Rabu (17/9/2020). Simak daftar riwayat kontaknya berikut ini.

TRIBUNBATAM.id/son
Ilustrasi. Rabu (16/9/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Batam bertambah 25 orang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rabu (16/9/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Batam bertambah 25 orang.

Pasien tersebut merupakan pasien dengan kasus nomor 1012 hingga 1036. 

Dari 25 kasus tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dan 9 orang perempuan yang telah tercatat dalam hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analisis Laboratorium BTKLPP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang.

Berikut riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut :

1. Pasien Kasus 1012

Seorang wiraswasta Tn. RHA (40) tercatat sebagai kasus nomor 1012. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Legenda Bali Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota.

Yang bersangkutan mengalami keluhan batuk demam, menggigil.

Pasien sempat dirawat pada ruang perawatan isolasi di RS Awal Bross dengan klasifikasi Suspek.

EFEK Kasus Terus Bertambah, Kini Dormitori Muka Kuning Batam Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 

2. Pasien Kasus 1013

Seorang perempuan bernama Nn. PIRP (24) tercatat sebagai kasus nomor 1013. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan perumahan Taman Lestari Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji.

Yang bersangkutan memiliki kontak erat dengan kasus nomor 884 tanpa adanya keluhan.

Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSKI Galang dengan klasifikasi Asimptomatik.

3. Pasien Kasus 1014

Seorang IRT (48) bernama Ny. DAPS tercatat sebagai kasus nomor 1014. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Taman Lestari Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji.

Yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus nomor 884.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved