Kamis, 30 April 2026

Pendapat Pengamat saat Ahok BTP Teriak Bubarkan KBUMN: Wacana Superholding dari Periode Satu Jokowi

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Willy Kurniawan menanggapi pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok BTP.

Tayang:
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP) teriakan bubarkan KBUMN. 

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga," kata Ahok.

"Jadi direksi-direksi semuanya main lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kemeterian," ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, Ahok berencana untuk memotong jalur birokrasi mereka dan mengusulkan jabatan lewat lelang terbuka.

"Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina dulu naik pangkat mesti pakai Pertamina Reference Level (PRL)," kata Ahok menjelaskan.

"Jadi orang mesti kerja sampai Senior Vice President (SVP) itu bisa 20-an tahun ke atas. Saya potong. Semua mesti lelang terbuka," tegasnya.

5. Kritik Sistem Gaji di Pertamina

Selain permasalahan jabatan, Ahok juga membongkar soal gaji di Pertamina.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, persoalan gaji di Pertamina tidak masuk akal.

Dari penuturannya, banyak orang yang masih mendapatkan gaji besar meskipun orang tersebut telah dicopot dari jabatannya.

"Orang dicopot, misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, gajinya Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama? Alasannya karena dia orang lama," kata Ahok.

"Seharusnya gaji mengikuti jabatan Anda. Tapi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin, orang kerja sekian tahun gaji pokok Rp 75 juta, dicopot enggak kerja pun dibayar segitu," jelasnya.

"Gila aja ini, saya rasa itu bisa dituntut. Nah itu yang lagi kita ubah sistemnya," kata Ahok.

6. Kritik Perum Peruri

Selain soal PT Pertamina (Persero), Ahok juga menyinggung permasalahannya dengan Perum Percetakan Uang RI (Peruri).

Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang percetakan uang itu, kata Ahok, meminta Pertamina uang Rp 500 miliar untuk proses paperless.

"Peruri gendeng juga, masa minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di kantor Pertamina," kata Ahok.

"Itu BUMN juga. Itu sama aja udah dapet Pertamina, enggak mau kerja lagi, tidur 10 tahun, jadi ular sanca, ular piton?" ungkap Ahok.

7. Tanggapan Pertamina

Menanggapi kritik mantan Gubernur DKI Jakarta, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman buka suara perihal kritik yang disampaikan komisaris utamanya.

"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," jelas Fajriah lewat pesan singkatnya, Rabu (16/9/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com. 

Ia berujar, kritik yang disampaikan Ahok juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif.

"Upaya direksi Pertamina untuk menjalankan perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan groupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK," terang dia.

Fajriah memastikan, hubungan antara direksi dan komisaris Pertamina masih terjaga dengan baik.

Manajemen dan komisaris senantiasa bekerja sama untuk terus melakukan perbaikan perusahaan dan mendukung program-program pemerintah.

"Koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina," ungkap Fajriah.

(Tribunnews.com/Daryono/Whiesa/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Kritik Terbuka Ahok ke Pertamina: Bocoran Rapat, Pejabat Tak Lapor hingga Sistem Gaji

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Teriak Bubarkan KBUMN, Pengamat: Wacana Superholding Sudah dari Periode Pertama Jokowi

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved