Manajer HRD Dimutilasi saat Berhubungan Badan, Tubuh Pacar Dijadikan Umpan, Tampang Pelaku Disorot
Laeli Atik dijadikan umpan oleh sang pacar untuk menjerat sang manajer HRD
TRIBUNBATAM.id - Nama Laeli Atik Supriyatin mendadak jadi perhatian publik di jagad maya.
Bukan karena wajahnya ataupun namanya, tapi karena keterlibatannya yang serius dalam pembunuhan mutilasi terhadap seorang manajer HRD perusahaan kontraktor di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Banyak yang tak habis pikir bagaimana dia seorang wanita bisa dengan tenang memutilasi korbannya lalu menyimpannya di koper.
Dalam kasus ini, selain dia, polisi juga menetapkan Djumadil Al Fajri juga sebagai tersangka. Menurut polisi, Djumadil Al Fajri adalah kekasih Laeli.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan, kasus pembunuhan terhadap manajer HRD ini berawal dari pelaku Laeli yang berkenalan dengan korban.

Rupanya perkenalan Laeli dan korban merupakan jebakan yang telah direncanakan kedua pelaku.
Korban dan Laeli bersepakat untuk bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020.
Kamar tersebut disewa selama tiga hari, yakni dari tanggal 7 hingga 9 September 2020.
Pada tanggal 9 September, ternyata pelaku Fajri sudah lebih dulu masuk dan bersembunyi di kamar mandi.
Ketika korban dan Laeli sedang berhubungan intim, Fajri keluar dari tempat persembunyiannya.
Pelaku Fajri memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Setelah tewas, korban dimutilasi menggunakan gergaji dan golok.
Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel.
"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Nana.
Potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City, Sabtu (12/9/2020).
Baru pada Rabu (16/9/2020), mayat korban kemudian ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku pun telah ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Klaster Jamrud, Tapos, Kota Depok di hari yang sama dengan penemuan jasad korban.