Perwira Polri Pangkat Brigjen dan Kombes Duduki Jabatan di KPK, Mulai Direktur hingga Korwil
Sejumlah anggota Polri kembali menduduki sejumlah jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sejumlah anggota Polri kembali menduduki sejumlah jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka yang berpangkat perwira tinggi dan perwira menengah, menduduki posisi strategis di lembaga antirasuah yang terkenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
• Penjelasan Berbeda CEKCOK Mumtaz Rais dan Wakil Ketua KPK di Pesawat Garuda, Ini Pesan Hanum Rais
Adalah Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto resmi menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Setyo hanya menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK menggantikan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang menjadi Kapolda Sulawesi Utara.
• Jika Syarat Ini Terpenuhi, KPK Bisa Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki dari Kejagung
Menjadi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto menyingkirkan dua koleganya di Polri, yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.
Setyo Budiyanto menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
• Jangan Macam-macam, KPK Ancam Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Singgung Sumbangan Pihak Ketiga
Surat tersebut ihwal pemberitahuan hasil seleksi dan panggilan bergabung bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain nama Setyo Budiyanto, di dalam surat itu juga tertulis lima anggota Polri yang lolos tahapan seleksi.
Kelimanya menjabat sebagai Koordinator Wilayah KPK.
• Mendadak KPK Adakan Uji Swab, Ternyata Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona
Mereka antara lain, Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan.
Sumber internal Tribunnews.com (Tribun Batam Grup) membenarkan informasi tersebut.
"Iya," ucap sumber tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
• Jaksa Pinangki Rebutan Penegak Hukum, KPK Lirik Penanganan Perkara, Kejagung Janji Transparan
Selain itu, terdapat surat lain yang berasal dari Sekretariat Jenderal KPK yang ditujukan kepada Pimpinan KPK.
Surat tersebut berisikan soal usulan gaji pegawai struktural eselon 2 dan setara tertanggal 16 September 2020 yang ditandatangani Sekjen KPK Cahya H Harefa.