Cintanya dengan Jejaka Malaysia Kandas, Wanita di Deli Serdang Bakar Bendera Merah Putih

Publik geram, aksi wanita Deli Serdang itu direkam video lalu diviralkan di media sosial.

istimewa/kompas.com
Wanita Bakar Bendera Merah Putih Gegara Percintaan 

TRIBUNBATAM.id, DELI SERDANG - Kelakuan wanita di Deli Serdang bikin heboh publik se-Indonesia.

Betapa tidak, hanya karena kisah cintanya dengan seorang bujangan asal Malaysia kandas, ia melampiaskan kemarahannya dengan melecehkan bendera merah putih.

Yang bikin publik tambah geram, aksi tak terpujinya itu direkam video lalu diviralkan di media sosial.

Atas videonya itu, wanita berinisial RP (28) itu diciduk Tim Unit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Kini RP ditahan dan menjalani proses pemeriksaan polisi.

Polda Sumut belum menemukan alasan untuk memeriksa kejiwaan RP atas perbuatannya.

Saat itu, RP yang berkaos dan celana pendek warna putih berjalan lalu duduk di kursi yang dikelilingi beberapa orang pria paruh baya.

"Pokoknya dia sudah ditahan lah," kata Nainggolan ketika dikonfirmasi tentang video yang menyebar itu.

Ditanya soal pemeriksaan kejiwaan terhadap RP, Nainggolan menilai pihaknya belum mempertimbangkan hal itu.

"Ah nggak sampai ke situ lah. Pokoknya dia sudah ditahan lah. Jiwa, bagaimana mau diperiksa. Kalau kita tanya pisang dia bilang kuini, baru kita periksa dia ke rumah sakit jiwa. Kita tunjukkan kopi dibilangnya teh manis, baru kita periksa (kejiwaannya)," katanya.

Ketika ditanya apakah RP sudah ditetapkan tersangka, Nainggolan tidak menjawab secara rinci.

"Ah, sudah ditahan pun dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Kan ada alasannya, dia mau bercinta sama orang Malaysia, tidak dikasih," katanya.

tribunnews
Tangkapan layar video viral yang diunggah di akun Instagram @maya.maya635. Di akun tersebut, terdapat sejumlah video dan foto yang terkait dengan perlakuan berlebihan terhadap bendera merah putih, poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden H. Ma'ruf Amin, lambang burung Garuda dan lainnya. (Istimewa via Kompas.com)

Fakta Seputar Aksi Pembakaran Bendera Merah Putih yang Dilakukan RP

RP (28), seorang perempuan di Deli Serdang ditangkap polisi setelah diduga melakukan penodaan dan penghinaan terhadap lambang negara.

Perempuan warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, tersebut juga diduga telah memviralkan video saat membakar dan melakukan penghinaan terhadap bendera, Presiden RI dan Wakil Presiden RI.

“Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (18/9/2020) malam.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved