Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum

Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampiri

ilustrasi/You Tube
Ilustrasi (foto tidak berkaitan dengan berita). Seorang penumpang pesawat dan pengguna jasa rapid test mengalami pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta 

Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum

TRIBUNBATAM.id - Kasus pelecehan seksual yang dialami pengguna jasa rapid test di Bandara Soekarno Hatta berujung pada laporan polisi.

Korban berinisial LHI sebelumnya mengaku diperas dan dilecehkan oknum pegawai Kimia Farma Diagnostika, yang melayani rapid test di bandara.

Komisi I DPRD Kepri Sidak KKP Batam, Tanyakan Biaya Rapid Test Capai Rp 450 Ribu

Setelah menghubungi LHI, Dirut PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan dan tindak asusila intimidasi," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).

BESOK Polda Kepri Layani Drive Thru Rapid Test Covid-19 Gratis Untuk 1.500 Orang   

Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.

Namun demikian, Adil belum menjelaskan kapan oknum tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan ((Shutterstock))

Di saat yang sama, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan pihak PT Angkasa Pura siap berkoordinasi dengan penegakan hukum guna mengusut tuntas kasus ini.

Awal kasus ini terungkap ketika cuitan pemilik akun Twitter @listongs ramai diperbincangkan netizen.

Dalam cuitannya, dia menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa rapid test.

Dua orang Reaktif Rapid Test saat Pemeriksaan di Polresta Barelang, Akan Jalani Swab Test

Wanita pemilik akun itu berinisial LHI.

Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia, Jumat (18/9/2020) malam.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Semua Undangan Wajib Bawa Bukti Rapid Test, Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi di Tanjungpinang

Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.

"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.

Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.

Ilusrasi. Tim dari Dinas Kesehatan Kota Batam merapid test warga Komplek New Holiday, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Minggu (23/8/2020). Langkah ini sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Batam, khususnya di Batuampar
Ilustrasi. Tim dari Dinas Kesehatan Kota Batam merapid test warga Komplek New Holiday, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Minggu (23/8/2020). Langkah ini sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Batam, khususnya di Batuampar (TRIBUNBATAM.ID)

Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.

Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.

Benarkah Publik Batam Sangat Takut Tertular Corona hingga Jalani Rapid Test Mandiri!

Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.

Korban pun merasa diperas oleh pelaku.

"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.

Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.

Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.

Pemerintah Mengkaji Pencabutan Aturan Wajib Rapid Test Bagi Transportasi Jarak Jauh

Hal itu membuat korban syok dan trauma.

"Saya nangis. Kaget," kata dia.

Kondisi bandara saat itu masih sepi.

Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.

Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.

Ilustrasi petugas KPU Batam menjalani pemeriksaan rapid test di Puskesmas Sekupang Batam
Ilustrasi petugas KPU Batam menjalani pemeriksaan rapid test di Puskesmas Sekupang Batam (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.

"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.

LHI kemudian menjadi trauma.

Ia sempat tak sanggup melihat laki-laki yang tidak dia kenal karena takut.

"Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI.

Stok Rapid Test di Puskesmas Tarempa Kosong, Ini Penjelasan Dinkes Anambas

Bahkan, begitu melihat banyak sopir taksi laki-laki, ia langsung terbayang akan pelecehan yang dia alami.

"Kan biasa kalau di bandara banyak bapak-bapak taksi nawarin, dan aku langsung ingat kejadian itu.

Aku langsung balik ke kamar mandi dan nangis.

Sebegitunya sampai bapak-bapak taksi nawarin (jasa taksi) aku malah keingetnya itu," kata dia.

Meski demikian, di tengah trauma, masih banyak teman terdekatnya yang memberikan dukungan agar dia segera lepas dari rasa trauma.

Benarkah tak Perlu Rapid Test Sebelum Terbang? Ini Kata Pihak Bandara Hang Nadim Batam 

"Orang-orang terdekat aku, terutama pacar aku," kata dia.

Polisi Belum Terima Laporan

Polres Bandara Soekarno-Hatta belum menerima laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, belum ada laporan secara resmi hingga Jumat (18/9/2020).

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Surya.co.id)

"Belum ada yang melaporkan secara resmi ke pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia.

Alex meminta pemilik akun Twitter yang menulis thread kekerasan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta membuat laporan secara resmi.

"Penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," kata Alex.

Waduh! 3 Polwan Laporkan Kasat Reskrim Diduga Lakukan Pelecehan, Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Alex juga menjelaskan akan melakukan pemeriksaan CCTV untuk memeriksa apakah tindak kriminal tersebut benar-benar terjadi.

LHI sendiri berniat untuk membuat laporan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta atas kejadian tersebut agar tidak ada lagi korban kekerasan di bandara itu.

Dia juga berharap agar perempuan yang melakukan perjalanan sendiri untuk tetap berhati-hati dan segera mencari tempat aman apabila mulai ada gelagat mencurigakan dari orang sekitar.

Tolak Damai, Tiga Polwan Korban Pelecehan Ingin Iptu AM Diproses Hukum

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kimia Farma Bawa Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Rapid Test ke Jalur Hukum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved